410.000 Honorer Belum Diangkat, Kemenpan RB Menduga Banyak Tenaga Honorer Tak Terdata di Daerah
Kemenpan RB menduga, di luar THK II masih banyak tenaga honorer yang tidak terdata lantaran pemerintah daerah telah memutuskan pengangkatan sendiri.
BANGKAPOS.COM, JAKARTA -
Tahun 2022 jumlah tenaga honorer yang tercatat di Kemenpan RB diperkirakan masih tersisa sekitar 410.000 orang.
Para pegawai non-ASN tersebut berstatus Tenaga Honorer Kategori II (THK II), termasuk di dalamnya tenaga honorer guru sekolah negeri dan swasta.
Namun Kemenpan RB menduga, di luar THK II ini masih banyak tenaga honorer yang tidak terdata lantaran pemerintah daerah telah memutuskan pengangkatan sendiri.
"Walaupun sudah dilarang sejak tahun 2005, mengangkat pegawai-pegawai yang non-ASN atau non-PNS. Jadi sebetulnya, PR ini masih ada. Memberikan afirmasi-afirmasi setiap tahun terhadap tenaga honorer ternyata belum menyelesaikan masalah kita," ungkap Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PAN-RB Alex Denni melalui tayangan YouTube Kementerian PAN-RB, dikutip pada Selasa (14/6/2022).
Baca juga: 3 Mekanisme Seleksi PPPK Guru 2022, 2 Kategori Ini Tak Perlu Lagi Ikut Tes
Alex Denni mengungkapkan, pemerintah mempunyai pekerjaan rumah (PR) untuk mengurangi jumlah tenaga honorer hingga November 2023.
Pada 2005, lanjut Alex, sebanyak lebih dari 800.000 tenaga honorer diangkat menjadi pegawai pemerintahan tanpa melalui tes.
"Jadi, kalau kita lihat pekerjaan rumah kita tentang tenaga honorer ini itu sudah berlarut-larut sejak tahun 2005, bahkan sudah pernah diangkat lebih dari 860.000 tenaga honorer tanpa tes. Waktu itu untuk menjadi PNS," kata Alex.
Pada tahun itu juga, ada 60.000 tenaga honorer tidak memenuhi kriteria. Namun, ujar Alex, trennya tenaga honorer semakin meningkat hingga mencapai 600.000.
Oleh sebab itu, kali ini, pemerintah meminta kepada para tenaga honorer untuk mengikuti seleksi CPNS ataupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Bahkan, pemerintah telah memberikan kemudahan bagi tenaga honorer yang telah mengabdi puluhan tahun dengan menurunkan batas nilai persentase kelulusan (passing grade).
"Walaupun sudah diberikan kesempatan dengan menurunkan passing grade misalnya, tetapi khawatirnya passing grade diturunkan yang lulus juga bukan tenaga honorer atau bukan tenaga-tenaga yang selama ini sudah bekerja di sana. Bahkan, menurunkan passing grade dari waktu ke waktu ini tentu saja bisa menurunkan kualitas guru kita secara nasional dari waktu ke waktu," jelasnya.
Pemerintah buka penerimaan PPPK guru 2022
Sebelumnya Menpan RB Tjahjo Kumolo mengatakan tahun 2022 tidak ada seleksi CPNS.
Kemenpan RB tahun ini hanya membuka penerimaan PPPK dan CPNS khusus sekolah kedinasan.
Baca juga: Berapa Gaji PPPK? Ini Bedanya dengan PNS soal Hak dan Sistem Pengangkatan
Kabar terbaru dari Kemenpan RB, pada tahun 2022 ini, pemerintah akan kembali membuka pengadaan PPPK guru.