Reshuffle Menteri

Mantan Panglima TNI Hadi Tjahjanto Jadi Menteri ATR/BPN, Hartanya Naik Rp 13 M dalam 4 Tahun

Mantan Panglima TNI Hadi Tjahjanto resmi mengisi jabatan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Editor: fitriadi
Warta Kota
Reshuffle menteri Hadi Tjahjanto menggantikan Dofyan Djalil sebagai Menteri ATR/BPN diumumkan Presiden Joko Widodo dalam reshuffel kabinet di Istana Merdeka, Rabu (15/6/2022) siang. 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Mantan Panglima TNI Hadi Tjahjanto resmi mengisi jabatan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam reshuffle menteri.

Reshuffle menteri Hadi Tjahjanto menggantikan Dofyan Djalil sebagai Menteri ATR/BPN diumumkan Presiden Joko Widodo dalam reshuffel kabinet di Istana Merdeka, Rabu (15/6/2022) siang.

Dalam reshufle menteri kali ini, Jokowi juga menunjuk Zulkifli Hasan sebagai Menteri Perdagangan menggantikan Muhammad Lutfi.

Kemudian ada tiga orang yang ditunjuk menjadi wakil menteri (wamen) baru.

Ketiganya yakni Raja Juli Antoni sebagai Wamen ATR/BPN, John Wempi Watipo sebagai Wamendagri dan Afriansyah Noor sebagai Wamenaker.

Harta Hadi Tjahjanto Naik Rp 13 M dalam 4 Tahun

Hadi Tjahjanto adalah mantan Panglima TNI yang menjabat sejak 8 Desember 2017 hingga 17 November 2021.

Setelah pensiun, Hadi Tjahjanto ditunjuk Jokowi menjadi Komandan Lapangan MotoGP Mandalika.

Baca juga: Jokowi Umumkan Reshuffle Menteri, Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan, Segini Kekayaan Ketua Umum PAN

Pada saat masih menjabat sebagai Panglima TNI, pria yang kini berusia 58 tahun itu rutin melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.

Dari penelusuran Tribunnews.com di elhkpn.kpk.go.id pada Rabu hari ini, Hadi Tjahjanto sudah empat kali melaporkan hartanya sejak menjadi Panglima TNI.

Pertama pada 4 Oktober 2018. Saat itu, harta yang dilaporkan Hadi sebanyak Rp 7.308.921.650.

Kemudian setahun berturut-turut masing-masing Rp 14.718.689.299 dan Rp 20.249.498.294.

Terakhir, Hadi melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp 20.565.908.278.

Artinya, ada kenaikan sekitar Rp 13 miliar dari laporan harta kekayaan Hadi selama kurun waktu empat tahun.

Kenaikan ini bersumber dari aset berupa surat berharga yang dimiliki Hadi mulai 2019.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved