PPPK 2022
Seleksi PPPK Guru 2022, Kemendikbud Siapkan 970.410 Formasi Untuk Guru Honorer dan Pelamar Umum
Nadiem Makarim mengatakan guru honorer yang lulus passing grade pada seleksi PPPK 2021 mendapat diprioritaskan pertama pada se
Editor:
fitriadi
Bangkapos.com/Jhoni Kurniawan
Peserta Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di SMA Negeri 1 Toboali Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Senin (13/9/2021). Dalam waktu dekat ini, pemerintah akan membuka seleksi PPPK Guru 2022.
Berikut syarat bagi pelamar prioritas dan pelamar umum yang ingin mengikuti penerimaan PPPK Guru 2022:
- Warga negara Indonesia
- Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 59 tahun saat pendaftaran
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri, atau diberhentikan dengan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
- Surat keterangan berkelakuan baik.
Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Untuk pelamar penyandang disabilitas harus melampirkan surat keterangan dari dokter yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasnya.
Selain itu, pelamar juga menunjukkan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan tugas sebagai pendidik. (Bangkapos.com)