PPPK 2022
193.954 Guru Lulus Passing Grade 2021 Diangkat Duluan Pada Seleksi PPPK Guru 2022
Yang akan menjadi prioritas pada seleksi PPPK Guru 2022 adalah guru honorer yang telah lolos passing grade pada seleksi PPPK Guru 2021.
BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Pemerintah akan kembali membuka seleksi PPPK Guru 2022.
Untuk seleksi PPPK Guru 2022, info terbaru dari Kemendikbudristek akan disiapkan sebanyak 970.410 formasi.
Formasi pada seleksi PPPK Guru 2022 ini diperuntukkan honorer dan pelamar umum.
Pengadaan guru PPPK ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 20 Tahun 2022, tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022.
“Yang akan menjadi prioritas pada pengadaan guru PPPK tahun 2022 adalah guru non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer yang telah lolos passing grade atau memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK Jabatan Fungsional guru tahun 2021,” kata Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, di Jakarta, Senin (6/6/2022) dikutip dari laman resmi Kemdikbud.go.id.
Baca juga: Seleksi PPPK Guru 2022, Kemendikbud Siapkan 970.410 Formasi Untuk Guru Honorer dan Pelamar Umum
Berikut kategori dan persyaratan pelamar seleksi PPPK Guru 2022 yang dikutip dari PermenPANRB Nomor 20 Tahun 2022:
Pelamar yang dapat melamar sebagai PPPK Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022 terdiri atas kategori dua kategori yakni, pelamar prioritas dan pelamar umum.
1. Pelamar prioritas I
- THK-II yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021;
- Guru non-ASN yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021;
- Lulusan PPG yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021; dan
- Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021.
2. Pelamar prioritas II
- Pelamar prioritas II merupakan THK-II.
3. Pelamar prioritas III
- Pelamar prioritas III merupakan Guru non-ASN di sekolah negeri yang
terdaftar di Dapodik dan memiliki masa kerja paling
rendah 3 (tiga) tahun.
4. Pelamar umum
- Lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi; dan
- - Pelamar yang terdaftar di Dapodik.
Guru Lulus Passing Grade PPPK 2021 Prioritas I
Nadiem Makarim mengungkapkan, pada seleksi ASN PPPK tahun 2021, terdapat 193.954 guru lulus namun tidak dapat formasi.
Mereka inilah yang akan menjadi prioritas I pada seleksi PPPK Guru 2022.
“Pemerintah akan memberikan prioritas kepada guru yang telah lulus tahun lalu pada seleksi ASN PPPK tahun ini,” kata Nadiem.
Baca juga: 410.000 Honorer Belum Diangkat, Kemenpan RB Menduga Banyak Tenaga Honorer Tak Terdata di Daerah