Berita Bangka Tengah

Aon Jadi Ketua Satgas Tambang Timah Ilegal, Pahlivi Syahrun: Apa Tugas Satgas ini?

Tugas Satuan Tugas adalah meminimalisir tambang ilegal dan mengingatkan kolektor timah agar berhenti menampung timah tanpa regulasi.

Penulis: Arya Bima Mahendra |
Bangkapos/Muhammad Rizki
Ketua Komisi I DPRD Bateng, Pahlivi Syahrun. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Ketua Komisi I DPRD Bangka Tengah, Pahlivi Syahrun akui belum bisa memberikan komentar banyak terkait penunjukan Thamron alias Aon sebagai Ketua Satgas Tambang Ilegal Bangka Belitung.

Aon sendiri merupakan pengusaha ternama di Bangka Tengah, khususnya di Koba yang memiliki berbagai macam jenis usaha, termasuk usaha pertambangan timah.

Sebelumnya, Aon ditunjuk langsung oleh PJ Gubernur Babel, Ridwan Djamaluddin sebagai Ketua Satgas Penanganan Tambang Timah Ilegal pada Minggu (19/6/2022) di kantor gubernur Babel.

Mendengar hal itu, Pahlivi mengaku tidak terlalu ambil pusing terkait siapa yang menjadi ketua Satgas tersebut.

Namun, dirinya mempertanyakan tugas apa yang dibebankan oleh Pj Gubernur kepada Aon.

"Sebenarnya saya juga mau memberikan komentar apalagi kalau ada kaitannya dengan lahan-lahan eks PT Koba Tin. Tapi kita juga belum tau seperti apa tugas Satgas Penanganan Tambang Timah Ilegal ini," ucap Pahlivi kepada Bangkapos.com, Senin (20/6/2022) malam.

Menurutnya, pembentukan Satgas Penanganan Tambang Timah Ilegal itu juga harus dilihat dari berbagai perspektif.

"Tapi dengan adanya pembentukan Satgas ini adalah suatu langkah yang bagus. Terlepas siapapun itu ketuanya, yang penting kebijakan dan tugasnya harus jelas," ujar mantan General Manajer (GM) PT Koba Tin ini.

Di samping itu, dirinya berharap agar pembentukan Satgas Penanganan Tambang Timah Ilegal ini bukan hanya kegiatan simbolis semata.

"Selagi itu objektif dan profesional, kita pasti support," jelasnya.

Namun, dirinya juga turut mempertanyakan langkah PJ Gubernur yang mengambil keputusan untuk membentuk Satgas ini.

"Apakah tidak percaya lagi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) misalnya atau justru memang untuk memback up APH tersebut," tanya dia.

Diberitakan Bangkapos.com sebelumnya, Pj Gubernur Babel, Ridwan Djamaluddin membentuk Satgas Tambang Timah Ilegal, yang diketuai Thamron alias Aon, Minggu (19/6/2022) di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur.

Aon adalah pengusaha asal Koba yang malang melintang di dunia pertimahan sejak lama.

Tugas Satuan Tugas adalah meminimalisir tambang ilegal dan mengingatkan kolektor timah agar berhenti menampung timah tanpa regulasi.

Halaman
12
Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved