Berita Bangka Tengah

Aon Jadi Ketua Satgas Tambang Timah Ilegal, Pahlivi Syahrun: Apa Tugas Satgas ini?

Tugas Satuan Tugas adalah meminimalisir tambang ilegal dan mengingatkan kolektor timah agar berhenti menampung timah tanpa regulasi.

Penulis: Arya Bima Mahendra |
Bangkapos/Muhammad Rizki
Ketua Komisi I DPRD Bateng, Pahlivi Syahrun. 

Ditunjuknya Aon, sebab Ridwan merasa permasalahan timah ini tidak bisa hanya diatasi oleh pemerintah provinsi Bangka Belitung saja, tetapi perlu keterlibatan masyarakat juga.

"Saya ingin yang mengurusi permasalahan ini, tidak hanya pemerintah saja. Kita harus melibatkan masyarakat," ujar Ridwan.

Dalam teknis, pemerintah akan menjadi pengarah dan Tim Satgas Tambang Timah Ilegal akan menjadi pelaksana.

"Intinya beliau-beliau ini harus ikut menjaga sama-sama. Selama ini beliau yang lebih tahu operasional di lapangan," katanya.

Dia mengakui pelaksanaan langkah ini memang tak mudah, sebelum itu, Ridwan juga akan segera mencari data luasan lahan yang mesti ditanggulangi.

Mengenai tugas dan teknis kerja Satgas Tambang Timah Ilegal ini tetap akan berpedoman dengan regulasi yang ada.

"Secara prinsip, regulasi ikut regulasi yang ada. Secara operasional nanti tim satgas ini akan bekerja dil lapangan, memetakan masalah ilegalnya ini apa sih sebenarnya? Misalnya satu, sulit mengurus izin. Kedua, malas bayar pajak, gak bisa, harus bayar pajak. Ketiga, gak punya duit untuk jaminan pasca tambang, itu kalau satu orang, kalau bentuk kelompok akan lebih kuat. Hal-hal seperti itu yang mesti kita rumuskan bersama," jelasnya.

Dia menambahkan selain mengatasi hal ini, menghentikan pembelian timah ilegal dan kolektor timah lebih penting menjadi perhatian.

Sebab pertambangan timah ilegal tetap eksis, salah satunya karena adanya kolektor timah yang membeli timah ilegal.

"Yang pasti saya ingin tidak ada pembelian dari pasir timah yang ditambang secara ilegal, itu dulu aja. Kalau bisa dilaksanakan, sudah banyak menolong. Untuk apa dia nambang ilegal, kalau tidak ada pembeli," katanya.

(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved