Berita Pangkalpinang

Kisah Kehidupan Penghuni Rusunawa Pangkalpinang, Terpaksa Hutang Jika Belum Ada Uang 

Langit Pangkalpinang, Rabu (29/6/2022) siang, terlihat lebih mendung dibanding sebelumnya. Matahari pun seolah tak menampilkan 'senyuman'.

Penulis: Andini Dwi Hasanah |
istimewa
Nuraini (67), Penghuni Rusunawa. (Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah) 

Sejak Tahun 2010 dibangun untuk Blok A dan B, dan 2012 untuk Blok C dan D, Rusunawa memang diperuntukan membantu masyarakat yang tidak memiliki rumah layak huni atau yang belum memiliki tempat tinggal. Tempat ini dikhususkan membantu masyarakat yang berpenghasilan rendah (MBR).

Kata Ary, yang saat ini bisa ditempati hanya Blok C dan D, sementara A dan B sedang dalam masa perbaikan sebab rusak parah.

Setiap lantai ada 24 kamar, masing-masing blok ada empat lantai berarti ada 96 kamar yang bisa ditempati. Namun sayang banyak kamar yang rusak, bocor, hingga tak layak untuk didiami.

Ada pun tarif hunian pe rbulannya, Lantai Dasar sebesar Rp250 ribu, Lantai 1 Rp250 ribu, Lantai 2 Rp225 ribu, Lantai 3 Rp200 ribu dan Lantai 4 Rp175 ribu per bulan.

"Kalau sekarang Alhamdulillah penuh, setelah kemarin kita gencar melakukan promosi. Ada 150 kepala keluarga (KK) yang mengisi, setiap hunian hanya dibatasi empat orang saja yang mengisi," ujar Ary saat ditemui Bangkapos.com, Rabu (29/6/2022).

Diakuinya, rata-rata mata pencarian para kepala keluarga penghuni Rusunawa adalah nelayan. Namun ada juga yang berpofesi sebagai sopir angkot dan pekerja lainnya.

"Kalau rata-rata memang semunya nelayan, karena harga kita yang murah jadi terjangkau untuk mereka yang berpenghasilan rendah. Bahkan ada yang sudah menunggu masuk, karena full jadi belum bisa masuk lagi, ada sepuluh KK yang menunggu kalau kosong langsung masuk," katanya.

Persyaratan tinggal di Rusunawa ini, harus membuat surat pernyataan menghuni Rusunawa, surat keterangan belum memiliki tempat tinggal sendiri, fotokopi KTP suami atau istri, fotokopi kartu keluarga, membayar uang jaminan 3 (tiga) bulan di muka, membayar uang sewa bulanan pertama, menyerahkan map folio sebanyak dua lembar dan pas photo ukuran 4 x 6 2 (dua) lembar.

"Yang kita utamakan sih memang masyarakat yang berpenghasilan rendah (MBR) tapi untuk sekarang juga diperbolehkan untuk yang karyawan-karyawan yang berpengasilan rendah dan berdomisili warga Kota Pangkalpinang. Kalau saat ini dominan memang yang sudah berkeluarga, yang merantau tak memiliki tempat tinggal juga boleh tapi berdomisili Pangkalpinang," jelasnya.

Ary menyebutkan, penguni juga mendapatakan fasilitas air PDAM yang ditanggung per bulannya. "Air bersih dari PDAM juga difasilitasi, kita juga aksesnya tidak begitu jauh dari pemukiman masih dekat dengan pasar, pelabuhan, sekolahan juga dekat, jadi memang letaknya strategis," jelasnya.

Tak hanya itu di Rusunawa juga sudah tersedia taman bermain untuk anak-anak dan mushola di lantai dasar untuk tempat masyarakat beribadah bersama.

"Penguni Rusunawa sebetulnya hanya dibatasi tiga tahun saja, lebih dari itu akan diminta untuk mengurusi persyaratan ulang atau perpanjangan," kata Ary seraya mengakui, blok hunian A dan B yang rusak parah dan masih belum tahu kapan akan mulai diperbaiki, mengingat perbaikan blok ini bakal menelan banyak biaya. (Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved