Kak Seto Geram Dengar Dua Kakak Beradik Jadi Korban Rudapaksa Teman Ayah di Sungailiat Bangka 

Psikolog anak sekaligus Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi yang kerap disapa Kak Seto ini geram

Penulis: Cici Nasya Nita | Editor: M Ismunadi
KOMPAS.COM/A. FAIZAL
Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi (Kak Seto). Kak Seto geram mendengar ada kakak beradik di Bangka Belitung menjadi korban kejahatan seksual.  

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Psikolog anak sekaligus Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi yang kerap disapa Kak Seto ini geram mendengar ada kakak beradik di Bangka Belitung menjadi korban kejahatan seksual. 

"Saya sangat prihatin, kecewa, geram dan marah juga kepada pelaku. Ini fenomena gunung es, apalagi di masa pandemi ini,  banyak orangtua tertekan terutama masalah ekonomi, sehingga kewaspadaan melindungi anak menjadi berkurang," ujar Kak Seto saat dihubungi bangkapos.com, Jumat (1/7/2022). 

Sekadar informasi, kakak beradik berjenis kelamin perempuan ini berusia 16 dan 15 tahun yang diduga jadi korban pencabulan teman ayahnya di Sungailiat, Kabupaten Bangka. 

Menurut pengakuan korban, puluhan kali dia diajak berhubungan layaknya suami istri sejak 2021 lalu. 

Pelaku berusia 50 tahun, sering ke rumah karena berteman dengan ayah korban, yang sama-sama sebagai penjahit. 

Kak Seto tak menampik orang terdekat, memang sering menjadi pelaku dari kejahatan seksual. 

"Ini istilahnya grooming, pendekatan yang penuh tipu muslihat. Orang-orang terdekat ini sering tidak dicurigai oleh korban. Ini tetangga misalnya, membelai, memang pelaku kejahatan seksual itu orang terdekat bukan orang asing," katanya. 

Atas kasus yang menimpa anak di Bangka Belitung ini, Kak Seto meminta agar pelaku dihukum sepantasnya. 

"Semua harus memantau dalam sidang atau pemeriksaan di kepolisian, pelaku segera ditangkap, jangan bebas lepas. Kepada para jaksa mohon tuntutan yang maksimal mungkin, jangan lupakan korban. 

Maka korban dilakukan rehabilitasi, treatmen sikologis supaya tidak kehilangan kepercayaan diri," katanya. 

Dia juga menambahkan, melindungi anak tidak hanya dari sisi keluarga tetapi perlu peran serta masyarakat sekitar. 

"Bukan hanya orangtua yang mengawasi anak tetapi lingkungan sekitar, kalau ada yang mengetahui ada orang sekitar yang mengetahu kekerasan anak tapi diam saja bisa juga terpaut sanksi pidana. Maka pemberdayaan masyarakat perlu ditingkatkan," katanya. 

Dia membeberkan pihaknya sudah merintis sejak 2011, agar pemerintah daerah agar rukun tetangga (RT) memiliki seksi bidang perlindungan anak. 

"Bukan hanya ketika ada kasus kita ribut tetapi juga ada langkah-langkah untuk pencegahan terjadi kekerasan anak maka bisa menekan angka kekerasan anak," katanya. (Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)

Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved