Istri Lapor Propam, Kapolres yang Foto Mesra dengan Polwan Cantik Dicopot, Polda: Bukan Selingkuh

Istri Lapor Propam, Kapolres yang Foto Mesra dengan Polwan Cantik Dicopot, Polda: Bukan Selingkuh

Editor: Dedy Qurniawan
net/ Tribun Batam
ilustrasi foto mesra Polwan Cantik 

BANGKAPOS.COM - Usai istrinya melapor ke propam, seorang Kapolres yang berfoto mesra dengan polwan cantik dicopot dari jabatannya.

Sementara Polwan Cantik pada kasus ini juga tengah disidang etik dan terancam dipindahkan ke wilayah lain.

Kasus ini menimpaKapolres Maluku Tengah AKBP Abdul Gafur.

Ia dicopot dari jabatannya setelah ketahuan berfoto mesra dengan Polwan cantik berinisial OJM. 

AKBP Abdul Gafur telah menjalani sidang kode etik di Propam Polda Maluku. Begitu juga dengan Briptu OJM yang diduga selingkuhan AKBP Abdul Gafur. 

Pencopotan ini terjadi lantaran sang istri dari AKBP Abdul Gafur merasa tidak nyaman dengan foto mesra suaminya dengan Polwan cantik yang disinyalir berstatus janda. 

Sang istri merasa tidak terima dengan perlakuan suaminya

Ia tidak bisa menahan emosi melihat foto mesra suaminya dengan Polwan cantik. 

Foto mesra AKBP Abdul Gafur dengan Polwan cantik memang sudah tersebar di sejumlah kalangan, terutama instansi Polisi. 

Baca juga: Ingat Polwan Cantik Eka Frestya? Beginilah Potretnya Usai Melahirkan Anak Kedua

Diketahui, Polwan Briptu OJM merupakan anggota dari AKBP Abdul Gafur.

Mereka sama-sama bertugas di Polres Maluku Tengah

Kini Bripka OJM telah menjalani kode etik dan bakal dipindahkan ke wilayah lain. 

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Denny Abraham mengatakan AKBP Abdul Gafur dicopot karena dugaan kasus penyimpangan.

"Iya sementara dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Maluku Tengah karena kasus penyimpangan,"ujar Abraham saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, Rabu (29/6/2022).

Iklan untuk Anda: Seluruh Indonesia kaget! Diabetes mudah diobati (lihat di sini)
Advertisement by
 
Abraham menjelaskan, AKBP Abdul Gafur sudah menjalani sidang kode etik oleh jajaran Bidang Propam Polda Maluku.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved