Peternak Bangka Kaget Sapi Kurban 1 Ton Dibeli Presiden Jokowi, Segini Nominalnya

Ahmad semakin terperanjat kala dirinya langsung diminta mengirimkan nomor rekening untuk pembayaran sapi kurban dalam percakapan di WhatsApp

Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra
Ahmad menunjukkan sapi kurban milik Presiden RI yang dibeli dari peternakan miliknya, Koba, Bangka Tengah, Minggu (3/7/2022). 

Meski virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) masih mengintai, dirinya sangat bersyukur lantaran menjelang hari raya Idul Adha tahun ini dirinya terus mendapatkan rejeki yang melimpah dari Allah SWT.

"Mungkin tahun ini rejeki saya lagi bagus, soalnya hampir setiap hari selalu ada saja orang datang ke peternakan saya untuk beli sapi. Ditambah lagi sekarang pak Presiden juga beli sapi kurban di sini. Banyak-banyak bersyukur saja intinya," pungkasnya.

Cara Pilih Hewan Kurban Aman dari PMK

Jelang hari raya Idul Adha 1443 H yang tinggal menghitung hari, memilih hewan kurban dimasa wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) harus diperhatikan.

Bagi umat muslim yang ikut berkurban, ada hal-hal yang harus diperhatikan saat memilih hewan kurban.

Pemilihan hewan kurban tak bisa sembarangan, karena hewan yang dikurbankan haruslah sehat.

Koordinator dokter hewan di Dinas Pertanian Kabupaten Bangka Tengah, drh Rahmawati mengatakan, pembelian hewan kurban harus disertai dengan sertifikat veteriner.

"Jadi kalau ada masyarakat yang ingin membeli hewan kurban, maka belilah yang sudah memiliki sertifikat veteriner," kata Rahma kepada Bangkapos.com, Senin (27/6/2022).

Sapi-sapi yang ada di salah satu peternakan di Koba, Bangka Tengah
Sapi-sapi yang ada di salah satu peternakan di Koba, Bangka Tengah (Bangkapos/Arya Bima Mahendra)

Sekedar informasi, sertifikat veteriner merupakan jaminan tertulis yang diberikan oleh otoritas veteriner untuk menyatakan produk hewan telah memenuhi persyaratan higiene dan sanitasi serta keamanan produk hewan.

"Pesan kami, belilah hewan kurban dari peternakan yang sudah registrasi atau terdaftar di Dinas Pertanian Bateng (Bangka Tengah)," jelasnya.

Pasalnya, pembelian hewan kurban di peternakan yang sudah terdaftar tersebut dipastikan akan disertai dengan sertifikat veteriner.

"Sertifikat veteriner ini sangat penting, karena pas kurban nanti, sertifikat tersebut akan ditanyakan oleh panitia kurban. Kalau tidak bersertifikat, maka tidak akan dipotong," sambungnya.

Panduan Jual Beli Hewan Kurban

Dinas Pertanian Bangka Tengah mengeluarkan panduan jual beli hewan kurban saat wabah virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menjangkit sejumlah sapi ternak.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Bangka Tengah, Sunaryo menuturkan bahwa para penjual hewan kurban harus mendaftarkan diri dan lokasi penjualan hewan kurban ke Dinas Pertanian Bateng untuk mendapatkan kartu registrasi.

Halaman
123
Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved