Catat, Inilah Bagian Daging Hewan Ternak Terinfeksi PMK yang Tak Boleh Dikonsumsi
Banyak menimbulkan kekhawatiran di masyarakat, amankah mengonsumsi daging hewan ternak yang terinfeksi PMK?
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Evan Saputra
“PMK tidak menular ke manusia. Jadi produknya ya aman untuk orang,” ujar Denny, melansir dari Kompas.com, Minggu 19 Juni 2022.
Diketahui ada Surat Edaran Menteri Pertanian tentang pemotongan hewan di daerah wabah atau tertular PMK mengatur agar bagian-bagian sapi potong di daerah wabah untuk direbus dalam air mendidih minimum 30 menit.
Bagian-bagian itu misalnya kepala, kaki daerah kuku, jeroan, tulang dan ekor.

Berdasarkan surat itu menurut Denny ditujukan agar virus tidak mencemari lingkungan, bukan untuk mencegah PMK menular ke manusia.
“Kenapa Pemerintah mengimbau merebus? Supaya virusnya tidak mencemari lingkungan yang akan menular ke hewan sehat,” tegasnya.
Denny menegaskan bahwa Organisasi Kesehatan Hewan Dunia telah menyatakan bahwa virus PMK tidak menular ke manusia.
Sehingga, virus PMK bukanlah risiko bagi kesehatan masyarakat.
“Mana mungkin jika virusnya tidak menular ke orang kok tiba-tiba dilarang bagian tubuh hewan yang ada virusnya?" kata Denny.
Lebih lanjut, Denny melihat dari aspek kesehatan, setiap kali makan makanan memang selalu diimbau untuk memasak makanan hingga matang.
Hal ini agar terhindar dari kuman-kuman yang berbahaya bagi manusia.
“Bukan untuk menghinari penularan virus dari daging ke manusia,” tegasnya lagi.
PMK adalah murni masalah kesehatan hewan.
Adapun hewan yang terkena PMK berisiko mengalami tingkat kesakitan sampai 100 persen.
Meski demikian, Denny mengatakan, tingkat kematian hewan yang terkena PMK adalah 5 persen, namun pada anak hewan sampai 20 persen.
(Bangkapos.com/Vigestha Repit)