Berita Pangkalpinang

Dengar Isu Bakal Direlokasi, Puluhan Pedagang Datangi Kantor DPRD Pangkalpinang, Ini Hasil Pertemuan

Massa dari Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) berbondong-bondong datang ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang.

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: nurhayati
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Puluhan pedagang yang tergabung dalam APKLI Kota Pangkalpinang saat melakukan audiensi dengan pimpinan DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (11/7/2022). Audiensi tersebut dilakukan setelah mereka termakan isu relokasi yang akan dilakukan pemerintah setempat. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Massa dari Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) berbondong-bondong datang ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Senin (11/7/2022) pagi.

Menggunakan pita berwarna merah putih yang diikatkan di lengan kanan, puluhan pedagang langsung menyuarakan aspirasi mereka di Halaman Kantor wakil rakyat itu.

Penyampaian aspirasi tersebut bahkan turut dikawal anggota Kepolisian beserta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.

Namun tidak berselang lama, mereka langsung diinstruksikan untuk menuju ruang Badan Anggaran atau Banggar.

Baca juga: Mulai Berlaku Syarat Baru Penerbangan, Pelaku Perjalanan Beri Respon, Jubir Vaksin : Booster Penting

Baca juga: Diringkus Polisi, Pengedar Narkoba Ini Sembunyikan Sabu di Pohon Sawit

Di mana para pedagang sudah disambut oleh beberapa anggota DPRD dan dinas terkai untuk dilakukan audiensi.

Audiensi sendiri berjalan cukup alot dan berlangsung cukup lama hampir tiga jam.

Massa aksi sendiri masuk ruangan tersebut sekitar 10.00 WIB dan keluar sekitar pukul 13.30 WIB.

Ketua APKLI Kota Pangkalpinang, Mangimpal Lumbantoruan mengatakan, para pedagang mendatangi kantor DPRD  untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait lokasi berjualan di daerah Taman Dealova, Tampuk Pinang Pura, Kecamatan Gerunggang.

Menurutnya dari isu yang beredar, para pedagang di kawasan tersebut bakal direlokasi ke Taman Mandara, Kelurahan Pintu Air, Kecamatan Rangkui secara sepihak.

Hal itu tentunya membuat para pedagang merasa keberatan.

“Kami ingin bersilaturahmi sekaligus menyampaikan aspirasi agar pedagang kaki lima (PKL) di bisa berjualan di wilayah Tampuk Pinang Pura,” kata Mangipal kepada Bangkapos.com, Senin (11/7/2022).

Menurut Mangimpal, pada kesempatan itu pihaknya juga memaparkan sejumlah persoalan yang masih harus dibicarakan sampai tingkat dasar.

Padahal sejauh ini para PKL di kawasan Taman Dealova sendiri telah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Selama berjualan di tempat tersebut, mereka menjaga ketertiban hingga kebersihan.

Oleh karenanya, para pedagang sendiri berharap dapat terus mencari rezeki dengan berjualan di kawasan itu.

Halaman
123
Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved