Berita Pangkalpinang

Dengar Isu Bakal Direlokasi, Puluhan Pedagang Datangi Kantor DPRD Pangkalpinang, Ini Hasil Pertemuan

Massa dari Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) berbondong-bondong datang ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang.

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: nurhayati
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Puluhan pedagang yang tergabung dalam APKLI Kota Pangkalpinang saat melakukan audiensi dengan pimpinan DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (11/7/2022). Audiensi tersebut dilakukan setelah mereka termakan isu relokasi yang akan dilakukan pemerintah setempat. 

“Selama ini mereka konsisten menjaga kebersihan dan keamanan lapak, sehingga kedatangan kami di sini ingin menyampaikan aspirasi agar PKL bisa terus berjualan di wilayah Tampuk Pinang Pura tersebut,” ungkap Mangimpal.

Walaupun begitu lanjut dia, berdasarkan audiensi kali ini para pedagang mengaku senang.

Baca juga: Pemuda Senanghati Kurbankan 5 Sapi Limosin, Satu Keluarga dapat Satu Kantong Isi 3 Kilogram Daging

Baca juga: Kak Seto Prihatin Marak Kasus Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren, Ini Upaya LPAI untuk Pencegahan

Mereka dapat mendengarkan langsung dari dinas terkait perihal isu tersebut.

Di mana sejauh ini belum ada relokasi PKL di kawasan tersebut.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada ketua DPRD Pangkalpinang, yang sudah memfasilitasi audiensi dan berharap aspirasi kawan-kawan PKL bisa diakomodir,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza menegaskan, berdasarkan keterangan dari Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) setempat tidak ada relokasi pedagang.

Hanya saja nantinya akan dilakukan penataan, yang mana para pedagang akan dipindahkan di kawasan sentra kuliner yang telah disediakan di Taman Dealova.

“Saat ini belum ada relokasi, mungkin untuk penataan di dalamnya itu betul,” kata Hertza.

Hertza menilai, para pedagang saat ini hanya termakan isu dari orang yang tidak bertanggung jawab.

Padahal faktanya,  Pemerintah Kota Pangkalpinang itu tidak akan memindahkan dan ingin menutup periuk nasi warganya.

Tentunya kabar yang diterima pedagang adalah murni isu, karena mereka mendengar akan direlokasi dilakukan sepihak, ada yang dipilih ada yang tidak. Begitu pula dengan tempatnya juga tidak ditentukan.

“Ini yang tidak boleh ini yang tidak boleh, isu ini kadang menyesatkan. Hari ini kita dihadapkan dengan fakta,” tegasnya.

Pemerintah kota sendiri lanjut dia, tetap memperbolehkan para PKL untuk berdagang di sana sepanjang mereka tertib, kondusif dan menjaga estetika serta kebersihan kota tetap baik.

Menurutnya, para pedagang di Pangkalpinang sendiri mudah diatur, bahkan jika diorganisir atau diberikan ruang dan tempat yang baik  mereka juga mau patuh dan tertib di tengah sulitnya memperoleh pekerjaan.

Dengan keberadaan PKL di daerah itu diklaim DPRD dapat menjalankan fungsi pengamanan sekaligus memberikan proteksi kepada masyarakat yang berbelanja di situ apabila ada hal-hal yang kurang baik.

Halaman
123
Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved