Berita Kriminalitas
Jaringan Narkoba di Lapas Berhasil Dibongkar, Berawal Hilangnya Ponsel Wartel Lapas Bukit Semut
Sinergitas antara Polres Bangka Selatan dengan Lapas Sustik Pangkalpinang dan Lapas Bukit Semut Sungailiat berhasil mengungkap jaringan narkoba.
Kecurigaan pihak lapas dimulai saat razia insidentil melihat mampetnya kloset milik tahanan, padahal sebelumnya setiap kloset berfungsi dengan baik.
"Biasa WBP/Tahanan setiap ada keluhan baik kloset, atap bocor atau yang lain langsung melapor ke petugas dan langsung kami teruskan kebagian TU untuk ditindak lanjuti karena terkait fasilitatif sarpras lapas, ini kok diam semua tanpa ada laporan," kata Kalapas Bukit Semut di yang di wakili oleh KPLP.
Baca juga: GEGER! Warga Celuak, Kurau Hingga Pangkalpinang Terlibat Jaringan Narkoba Senilai Miliaran Rupiah
Baca juga: BNN Bangka Belitung Bongkar Tiga Jaringan Narkoba, 1,8 Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi Disita
Kecurigaan petugas pengamanan dan team razia terjawab sudah dengan ditemukan ponsel itu setelah melihat closet yang buntu di kamar tahanan yang bersangkutan.
"Hilangnya ponsel tersebut dimanfaatkan oleh AN untuk menelpon keluarga melakukan peredaran narkoba dari dalam lapas, awalnya tersangka tidak mengakui namun setelah proses pendekatan secara keluarga, yang bersangkutan mengakui perbuatannya," ucapnya.
Setelah kejadian tersebut AN langsung diproses administrasi register F.
"Register F merupakan catatan pelanggaran tata tertib seorang narapidana yang menjadi penentu untuk mendapatkan remisi, pembebasan bersyarat dan hak narapidana lainnya," jelas Kasi Registrasi dan Kasiminkamtib Al Ihsan.
Tidak hanya itu, AN juga dimasukkan ke dalam sel maximum security yang selalu diawasi dan dibatasi agar yang bersangkutan jera atas pelanggaran tata tertib serta menyesali perbuatannya.
Upaya Pencegahan
Dodik melanjutkan, upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba selalu ditingkatkan dan di Sinergikan dengan APH terkait.
"Segala bentuk upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dan masuknya barang terlarang selalu kami optimalkan dengan pemeriksaan barang titipan, pemeriksaan Badan bagi keluarga yang berkunjung," kata Dodik.
Upaya-upaya pencegahan gangguan keamanan ketertiban seperti berantas narkoba sudah dilaksanakan tahun 2021.
Penggeledahan/razia serta tes urin gabungan baik internal yaitu Kanwil kumham dalam hal ini Divisi Pemasyarakatan dan Lintas sektoral (Kepolisian, BNN, Kejaksaan,Pengadilan, dan Pemda) dalam memerangi narkoba agar tidak masuk ke lapas.
"Tak hanya itu, pada April 2022 pihaknya melakukan razia gabungan dan Test Urine WBP dan Petugas dengan instansi penegak hukum lainnya seperto BNN Provinsi, BNNK, BNN Kab.Bangka, Polda (Restik), dan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kumham Babel serta Jajaran Kepolisian lainnya dalam memerangi Narkoba dan hasilnya pun, " jelas Dodik.
"Kami berterima kasih kepada seluruh APH (Kepolisan, BNN dan APH lainnya) dengan adanya sinergitas yang kami laksanakan dan kami jalankan sampai detik ini. Kami berpegang pada 3 Kunci Pemasyarakatan Maju + Back to Basics atau biasa kami sebut 3+1 yang dicanangkan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga, di awal tahun 2022," ungkap Dodik.
Seperti diketahui tiga kunci pemasyarakatan maju dan back to basics dikukuhkan Dirjenpas dalam kegiatan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan Tahun 2022 di Jakarta (21/1/2022).