Berita Kriminalitas
Jaringan Narkoba di Lapas Berhasil Dibongkar, Berawal Hilangnya Ponsel Wartel Lapas Bukit Semut
Sinergitas antara Polres Bangka Selatan dengan Lapas Sustik Pangkalpinang dan Lapas Bukit Semut Sungailiat berhasil mengungkap jaringan narkoba.
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Sinergitas antara Satuan Resnarkoba Polres Bangka Selatan dengan Lapas Sustik Pangkalpinang dan Lapas Bukit Semut Sungailiat telah berhasil mengungkap pelaku jaringan narkoba dari dalam lapas.
Diketahui sebelumnya berdasarkan rilis Polres Bangka Selatan (13/10/2021) lalu, Tim Cheetah Satuan Resnarkoba Polres Bangka Selatan berhasil mengungkap 7 narapidana jaringan narkoba yang berasal dari Lapas Kelas II A Khusus Narkotika Pangkalpinang dan Lapas Kelas II B Bukit Semut Sungailiat.
Dari pengungkapan tersebut sebanyak 7 orang napi tersebut telah dijadikan tersangka oleh penyidik Satuan Resnarkoba Polres Bangka Selatan.
Di mana satu diantara napi tersebut berasal dari Lapas kelas II B Bukit Semut atas nama AN.
Baca juga: Satresnarkoba Polres Bangka Selatan Berhasil Ungkap Jaringan Narkotika di Dua Lapas
Baca juga: BNN Ungkap Jaringan Narkoba Omzet Miliaran, Melibatkan Cewek Bangka Tengah, Bangka dan Pangkalpinang
Menanggapi hal tersebut Kepala Lapas II B Bukit Semut melalui Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Dodik Harmono yang di dampingi oleh Kasi Registrasi (AL Ihsan), Kasubag TU (Zarpian) dan Kasiminkamtib (Fahri) mengatakan bahwa hal tersebut tak lepas dari wujud kolaborasi dan sinergi serta komitmen antara petugas Lapas dan aparat penegak hukum yang berusaha memberantas jaringan peredaran narkoba dari dalam lapas.
"Ini terjadi kurang lebih tiga bulan lalu, sebelum ada dugaan, kami berusaha terus mencari benar atau tidak tersangka AN ini yang sedang dalam masa pengawasan melekat (Waskat) apakah benar terindikasi Jaringan narkoba dari dalam lapas," kata Dodik saat dikonfirmasi Bangkapos.com pada Kamis (14/7/2022) sore.
Menurutnya, pengungkapan kasus AN ini berawal dari hilangnya ponsel warung telepon (Wartel) dalam lapas sebagai sarana akses komunikasi narapidana dalam layanan kunjungan online.
Setelah hilangnya ponsel tersebut pihaknya bergegas cepat menggeledah kawasan lapas untuk menemukan ponsel wartel yang hilang.
Namun, setelah dicari-cari keberadaan ponsel tak kunjung ditemukan.
Lantas pihaknya langsung berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) terkhusus Polres Bangka Selatan guna melacak keberadaan ponsel masih di dalam lapas atau tidak serta keterkaitannya dengan peredaran narkoba.
Setelah dilakukan pelacakan, menurut Dodik, Polres Bangka Selatan menyebutkan sinyal ponsel tersebut nyatanya masih berada dalam lapas.
Lantas setelah ditelusuri secara mendalam pihaknya berhasil menemukan ponsel tersebut.
"Setelah Polres Bangka Selatan menginfokan kepada kami bahwa sinyal ponsel masih ada di dalam salah satu blok kamar hunian, atas laporan tersebut kami kembali menggeladah," kata Dodik.
Keberadaan ponsel ditemukan setelah lewat dua hari semenjak dari ponsel wartel kunjungan online dinyatakan Hilang.
Ponsel tersebut ditemukan di kloset WBP/tahanan kamar AN.