Berita Viral

Sosok Rasnal, Eks Kepala SMAN 1 Luwu Utara di-PTDH Gegara Rp20 Ribu, Bantu Honorer Dianggap Pungli

Rasnal, mantan Kepala SMAN 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) akibat kasus dana komite sekolah.

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
TRIBUN TIMUR/ANDI BUNAYYA
GURU DIPECAT - Rasnal, mantan Kepala SMAN 1 Luwu Utara yang kini mengajar di SMAN 3 Luwu Utara, ditemui di sekretariat PGRI Luwu Utara, Minggu (9/11/2025). Ia diberhentikan tidak dengan hormat karena kasus dana komite sekolah sebesar Rp20 ribu per siswa.  

Ringkasan Berita:
  • Rasnal, mantan Kepala SMAN 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan jadi sorotan publik
  • Ia dipecat bersama bendahara Komite Abdul Muis SMAN 1 Luwu Utara
  • Sumbangan sukarela Rp20 ribu per bulan per siswa dikelola komite untuk membantu honor guru menjadi awal pemicu ia dipecat 

 

BANGKAPOS.COM - Rasnal, mantan Kepala SMAN 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan jadi sorotan publik.

Bukan karena kepiawaiannya punya segudang prestasi, namun Rasnal diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) akibat kasus dana komite sekolah.

Dikabarkan, Rasnal dipecat bersama bendahara Komite Abdul Muis SMAN 1 Luwu Utara.

Rasnal memulai karier sebagai tenaga honorer pada 2002.

Setahun kemudian ia diangkat menjadi ASN guru di SMAN 1 Luwu Utara.

Baca juga: Profesi & Profil Najmuddin Hadiahi Anak 9 Tahun Lamborghini Revuelto Rp25 M dan Undang Boy William 

Pada 2016, ia dipercaya memimpin SMAN 18 Luwu Utara.

Lalu kembali ke SMAN 1 Luwu Utara sebagai kepala sekolah pada 2018.

Namun setelah puluhan tahun mengabdi, Rasnal menerima SK PTDH dari Gubernur Sulsel pada 21 Agustus 2025.

Kini statusnya sebagai aparatur sipil negara dicabut melalui Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 800.1.6.2/3973/BKD, setelah ia menjalani vonis pidana satu tahun dua bulan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 4999 K/Pid.Sus/2023. 

Ironisnya, semuanya berawal bukan dari korupsi atau penyelewengan untuk kepentingan pribadi, melainkan dari niat membantu guru honorer agar tetap mendapatkan hak mereka.

"Saya hanya ingin membantu. Tidak ada sepeser pun yang saya nikmati,” ucap Rasnal, dikutip Kompas.com

Adapun kisah itu bermula pada Januari 2018, tak lama setelah Rasnal dilantik menjadi Kepala SMA Negeri 1 Luwu Utara. 

Bermula dari Gaji Honorer Belum Dibayar

Sekitar sepuluh guru honorer datang mengadu karena honor mengajar selama sepuluh bulan pada 2017 belum dibayarkan. 

“Saya kaget sekali. Bagaimana bisa mereka tidak dibayar selama itu? Padahal mereka tetap mengajar,” kenangnya. 

20251111 RASNAL2
PEMECATAN GURU - Mantan Kepala SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal (kiri) dan Bendahara Komite SMAN 1 Luwu Utara, Abdul Muis (kanan) ditemui beberapa waktu lalu. Keduanya diberhentikan tidak dengan hormat buntut dana komite sekolah sebesar Rp 20 ribu. 
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved