Berita Kriminalitas

Diduga Ada Motif Asmara, Pelaku Penusukan Cewek Karaoke di Belitung Minum Minol Sebelum Membunuh

Peristiwa berdarah terjadi di tempat hiburan  karaoke di Jalan Pilang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Senin (18/7/2022) dini hari.

Penulis: Nurhayati CC | Editor: nurhayati
Dok/Satreskrim Polres Belitung
Anggota Unit Inafis Satreskrim Polres Belitung mengevakuasi jenazah korban penusukan pada Senin (18/7/2022). 

BANGKAPOS.COM -- Peristiwa berdarah terjadi di tempat hiburan  karaoke di Jalan Pilang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulau an Bangka Belitung tewas ditusuka pada Senin (18/7/2022) dini hari.

Seorang perempuan yang merupakan lady companion (LC) atau  pemandu lagu karaoke tersebut  bersimbah darah.

Ia tewas mengenaskan karena ditusuk seorang pria yang mendatanginya di karaoke tempat perempuan bekerja.

Terungkap perempuan bernama  Dea Adelia (37) tersebut meninggal di lokasi kejadian dengan tubuh penuh luka tusukan.

Korban meninggal dunia di lokasi kejadian sebelum dievakuasi anggota Polres Belitung ke RSUD Marsidi Judono.

"Memang benar tadi pagi kami dapat laporan dari masyarakat terkait adanya pembunuhan di salah satu cafe di daerah pilang," ungkap Kasat Reskrim Polres Belitung Iptu Edi Purwanto kepada Posbelitung.co.

Baca juga: LC Karoke di Belitung Tewas Dibunuh Pengunjung Pria, Tubuh Pemandu Lagu Ini Penuh Luka Tusukan

Baca juga: Ini Tampang Terduga Pelaku yang Tusuk LC Karaoke di Belitung, Motifnya Dipicu Masalah Asmara

Menurutnya, korban merupakan pekerja di tempat hiburan karaoke sebagai pemandu lagu.

Wanita berusia 37 tahun itu diduga ditusuk oleh seorang lelaki sekitar pukul 24.30 WIB tengah malam tadi.

Akibat penusukan tersebut, korban menderita luka tusuk hampir di sekujur tubuhnya yang menyebabkan korban tewas.

Pembunuh LC Karaoke Ditangkap

Kurang dari 24 jam, jajaran Satreskrim Polres Belitung langsung mengamankan terduga pelaku penusukan di tempat karaoke Jalan Pilang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung pada Senin (18/7/2022).

Pelaku yang diketahui bernama Rahman Dahiri alias Hambali diamankan di sebuah rumah yang terletak di Jalan Kamboja, Kecamatan Tanjungpandan sekitar pukul 04.30 WIB.

Penangkapan pelaku merupakan warga Desa Air Saga, Kecamatan Tanjungpandan itu dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Belitung Iptu Edi Purwanto

"Pagi tadi kami melakukan pengamanan terhadap seseorang yang diduga pelaku pembunuhan tersebut di Jalan Kamboja, tempat saudaranya," ungkap Edi Purwanto kepada Posbelitung.co.

Ia menjelaskan setelah penangkapan terduga pelaku, polisi masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami kejadian tersebut.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved