Terungkap Pelaku Pembunuhan LC Karaoke di Belitung Sakit Hati, Pengorbanan Tak Dianggap

Warga Desa Air Saga itu merasa sakit hati karena pengorbanannya menjalin asmara tak pernah dianggap

IST/dok Satreskrim Polres Belitung
Terduga pelaku pembunuhan seorang pemandu lagu di tempat karaoke di Jalan Pilang, Desa Dukong pada Senin (18/7/2022). 

Jajaran Satreskrim Polres Belitung langsung menangkap pelaku pukul 04.30 WIB

Sebelumnya diberitakan, penangkapan pelaku merupakan warga Desa Air Saga, Kecamatan Tanjungpandan itu dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Belitung Iptu Edi Purwanto.

"Pagi tadi kami melakukan pengamanan terhadap seseorang yang diduga pelaku pembunuhan tersebut di Jalan Kamboja, tempat saudaranya," ujar Kasat Reskrim Polres Belitung Iptu Edi Purwanto kepada Bangkapos.com

Ia menjelaskan setelah penangkapan terduga pelaku, polisi masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami kejadian tersebut.

Selain pelaku, beberapa saksi juga sedang diperiksa oleh penyidik secara bergantian.

"Kami masih melakukan pengembangan, apakah kejadian ini murni pembunuhan atau ada unsur berencana," kata Edi.

Adelia (37) meninggal dunia di lokasi kejadian sebelum dievakuasi anggota Polres Belitung ke RSUD Marsidi Judono.

Kasat Reskrim Polres Belitung Iptu Edi Purwanto mengatakan korban merupakan pekerja di tempat hiburan karaoke sebagai pemandu lagu.

Wanita berusia 37 tahun itu diduga ditusuk oleh seorang lelaki sekitar pukul 24.30 WIB tengah malam tadi.

Akibat kejadian tersebut, korban menderita luka tusuk hampir di sekujur tubuhnya yang menyebabkan korban meninggal dunia.

(Posbelitung.co/Dede Suhendar)

Sumber: bangkapos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved