Mengungkap Geliat Praktik Open BO di Pangkalpinang, Mulai dari Aplikasi Hingga Salon Plus-plus

Praktik prostitusi online menjamur, tidak hanya salon plus, gadis-gadis muda menggunakan aplikasi media sosial untuk menjajakkan dirinya.

Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: Teddy Malaka
Mahasiswi UMN
Ilustrasi Prostitusi 2021 

Saat ditanya mengenai keterampilan memijat, apakah pernah belajar atau memiliki sertifikat, Mawar mengaku apa adanya.

"Ya enggaklah. Tidak ada yang pandai pijat. Tidak pernah sama sekali belajar, hanya belajarnya pas awal-awal sama pemilik panti pijat," jawab Mawar tanpa canggung.

Setelah hampir 40 menit, pijat kaki, badan, dan tangan itupun selesai.

"Yang mana lagi mau dipijit? Depannya mau gak?" tanya Mawar sembari menawarkan sejumlah paket plus-plus.

Baca juga: Hanya 8 Panti Pijat yang Kantongi Izin di Pangkalpinang , Panti Pijat Plus-plus Bakal Dipaksa Tutup

Baca juga: Polres Pangkalpinang Minta Pemkot Perketat Perizinan Pijat Plus-plus Berkedok Panti Pijat

Mengenai paket plus-plus, dia menawarkan berbagai paket, tergantung kemampuan tamu.

"Kalau full service, main (berhubungan badan) Rp400 ribu, kalau hanya paket biasa Rp250 ribu," ucapnya.

Mawar mengaku sudah banyak tamu yang dilayaninya baik pijat biasa maupun plus. 

Hanya saja, menurutnya, tamu yang datang hampir memakai jasa plus-plus.

"Ya hampir setiap hari ada. Tetapi terkadang dalam sehari ada juga nggak mijat karena tamu nggak bisa diprediksi," kata Mawar.

Bahkan, lanjut Mawar, tak jarang para tamu yang datang hanya untuk bertemu, mengobrol dan menyerahkan uang.

Menurutnya, pemakai jasa pijat kebanyakan dari kalangan pekerja berat seperti tambang timah dan lainnya. 

Mawar mengaku, tak sedikit tamu yang datang adalah pria beristri.

Mereka datang lantaran tidak mendapatkan kepuasan dari istri atau sedang bertengkar dalam rumah tangga sehingga menjadikan panti pijat sebagai tempat pelampiasan.

"Kalau ada yang bertengkar sama istrinya atau nggak puas kadang mereka ke sini pakai jasa plus plus," ucapnya.

(Bangkapos.com/Akhmad Rifqi Ramadhani)

Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved