Minggu, 3 Mei 2026

Berita Pangkalpinang

Bayar Pajak di Kota Pangkalpinang Makin Mudah, Kini Bisa Lewat E-Commerce

Devi menjelaskan, ada beberapa alasan yang membuat pemerintah kota setempat meluncurkan inovasi pembayaran pajak secara online maupun offline.

Tayang:
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Novita
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Kabid Pendaftaran dan Penetapan Pajak Daerah Badan Keuangan Daerah Kota Pangkalpinang, Devi Ingson 

Maka dari itu, ke depan, pihaknya akan mengembangkan pembayaran menggunakan metode lain, yakni Shopee. Begitu juga sistem VA, yang diharapkan mampu memberikan jawaban atas transfer antar bank.

Transfer antar bank untuk pembayaran pajak memang terdapat kebijakan dari Bank Indonesia membatasi informasi atas transaksi, dan hanya memberi tahu nominalnya saja. Sedangkan nama dan alamat pengirim tidak ada.

"Maka dari itu, dengan VA ini, menjadi jawaban masyarakat membayar pajak melalui bank lain, sehingga tidak mengenal batas waktu," ucapnya.

Untuk tahapan VA sendiri, kata Devi, saat ini sudah masuk ke tahap System Integration Testing (SIT) atau pengujian software yang dilakukan dalam lingkup gabungan antara hardware dan software.

Setelah code lulus semua tes, code baru dapat dilanjutkan ke environment selanjutnya. User Acceptance Testing (UAT) alias pengujian yang dilakukan setelah SIT, di mana pengguna yang akan mencoba aplikasi yang ada.

"Tahun ini kita harap VA dan QRIS dinamis dapat menjawab kebutuhan masyarakat kita untuk channel pembayaran pajak kita," tandas Devi. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved