Berita Pangkalpinang

Ternyata Tapping Box Jadi Cara Tingkatkan PAD di Pangkalpinang    

Berbagai upaya sedang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang,  untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Penulis: Cepi Marlianto |
Ist/Shendy
ILUSTRASI: Banner Bakeuda di restoran maupun rumah makan yang sudah dipasangi tapping box 

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Berbagai upaya sedang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang,  untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Satu di antaranya melalui cara mendorong pengelolaan pajak daerah melalui pengembangan sistem teknologi informasi.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Pangkalpinang, Budiyanto melalui Kepala Bidang Penagihan dan Pengendalian, M Hartomo Effendy mengatakan, contoh penggunaan teknologi informasi adalah perekaman data transaksi menggunakan Tapping box. Dimana penggunaan Tapping box telah didorong oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia sejak tahun 2019 lalu.

“Penggunaan tapping box ada pengaruhnya untuk peningkatan PAD kita, itu salah satu upaya yang didorong oleh KPK melalui program pencegahan konsep pengawasannya,” ujar dia kepada Bangkapos.com, Senin (25/7/2022).

Hartomo menjelaskan,  Tapping box adalah alat yang dipasang di empat sektor, yakni hotel, restoran, parkir dan tempat hiburan yang merupakan wajib pajak. Fungsinya untuk mencatat atau merekam semua transaksi yang kemudian tercetak oleh printer point of sales.

Pihaknya mengklaim, dengan alat ini dipastikan tidak akan ada kebocoran transaksi wajib pajak. Setiap hotel, restoran, ataupun tempat hiburan tidak akan dibebani biaya apa pun dalam sistem ini. Hanya saja, petugas yang akan mengoperasikan alat ini diserahkan kepada wajib pajak.

Hal ini merupakan salah satu langkah mengoptimalkan PAD, meminimalisir praktik korupsi dan mewujudkan transparansi pengelolaan PAD.

“Tapping box sangat membantu kami untuk mengawasi omzet yang diterima oleh wajib pajak itu sendiri. Itu bagian dari upaya juga meningkatkan penerimaan sendiri,” terang Hartomo.

Lebih jauh ungkap dia, saat ini pemasangan Tapping box di Kota Pangkalpinang baru terpasang 100 unit lebih. Pemasangan ratusan tapping box itu memprioritaskan tempat-tempat usaha yang memiliki nilai transaksi besar. Namun lebih diutamakan pada sektor pajak restoran, hotel dan tempat hiburan.

Ketiga tempat tersebut merupakan sumur PAD yang signifikan dari kategori pariwisata. Ia pun berharap, PAD Kota Pangkalpinang akan terus meningkat dari sektor tersebut.

“Peningkatan realisasi di tahun ini itu yang memang signifikan didorong oleh Tapping box. Artinya tidak ada lagi tidak ada lagi rahasia antara omzet yang dimiliki oleh wajib pajak dan kami petugas pajak. Sama-sama bisa diketahui dan itu secara langsung transaksinya,” ungkapnya.

Dia tak menampik, setiap tahunnya memang PAD Kota Pangkalpinang terus meningkat. Pada semester pertama tahun 2022 ini saja, penerimaan pajak semester pertama mencapai Rp55.178.660.852 atau 46,29 persen dari target sekitar Rp47,6 miliar pada semester pertama. Sedangkan target per tahun sebesar Rp119.200.000.000.

Sebagai upaya untuk mendorong sekaligus memotivasi wajib pajak, pemerintah pun memberikan penghargaan kepada para wajib pajak. Penghargaan diberikan wajib pajak dengan syarat harus memenuhi tiga kriteria, yakni nominal terbanyak, tepat waktu, dan tidak memiliki tunggakan.

Oleh karena itu sampai kini pihaknya terus melakukan pengawasan di lapangan, apabila terdapat wajib pajak yang belum menggunakan Tapping box padahal alat tersebut sudah dimiliki untuk mengurangi kebocoran pajak.

“Bilamana wajib pajak yang sudah terpasang Tapping box, tetapi tidak menggunakan berdasarkan analisis omzet tidak sesuai, maka kami tempatkan petugas. Ini bagian dari sosialisasi dan juga pengetahuan bagi wajib pajak bahwa pentingnya penggunaan tapping box itu sendiri,” tegas Hartomo. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved