Menanti Pahlawan Nasional dari Belitung

BERITA EKSKLUSIF: Jejak Sang Elang Belitung, Timang-timang Hanandjoeddin Jadi Pahlawan Nasional

Sang Elang, menjadi pembuka jalan perjuangan gelar pahlawan untuk Hanandjoeddin. Seorang penerbang militer asal Belitung yang ikut...

|
Bangka Pos
Bangka Pos Hari Ini, Senin (3/11/2025). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Haji Ahmad Sanusi Hanandjoeddin atau H AS Hanandjoeddin. Nama ini melekat di masyarakat Pulau Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pria kelahiran Tanjungtikar, Sungai Samak, Badau, Belitung itu pernah menjadi Bupati Belitung ke-8 yang mempimpin di periode 1967-1972.

Jelang Hari Pahlawan yang diperingati setiap 10 November, semangat masyarakat Belitung kembali bergelora untuk memperjuangkan gelar pahlawan bagi Hanandjoeddin.

“Alhamdulillah semua data yang diminta Kementerian Sosial telah kami penuhi. Buku terbaru juga sudah selesai. Bulan depan akan diadakan peresmiannya, sekaligus seminar nasional untuk membahas perjuangan beliau (Hanandjoeddin-red),” ujar Haril M Andersen, penulis buku asal Belitung yang juga ikut memperjuangkan gelar pahlawan untuk Hanandjoeddin saat dihubungi Bangka Pos, Selasa (28/10).

“Pengajuan akan kembali dilakukan tahun 2026 untuk menjadikan pahlawan daerah H AS Hanandjoeddin menjadi pahlawan nasional” tambahnya.

Untuk diketahui, pengajuan gelar pahlawan untuk Hanandjoeddin pertama kali diajukan pada tahun 2018. Pengajuannya dilakukan bersama dengan pengajuan serupa untuk Depati Amir. Namun hanya permohonan untuk Depati Amir yang mendapat persetujuan.

Haril mencerikan buku yang ditulisnya, berjudul Sang Elang, menjadi pembuka jalan perjuangan gelar pahlawan untuk Hanandjoeddin. Dalam buku itu, Haril memotret perjalanan H AS Hanandjoeddin, seorang penerbang militer asal Belitung yang ikut berjuang mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari udara.

“Buku itu membuka jalan. Tahun 2017 kami mulai serius melakukan pendataan ulang, menggelar seminar nasional, lalu mengajukan usulan ke provinsi. Waktu itu disambut baik oleh Dinas Sosial Provinsi Babel dan Gubernur Rustam Effendi,” kata Haril.

Namun, ketika pengajuan pertama ke Kementerian Sosial pada 2018, usulan tersebut belum diterima.

“Berbeda dengan Depati Amir yang disetujui tahun itu, pengajuan H AS Hanandjoeddin ditolak karena data primernya belum lengkap,” ujarnya.

Menurut Haril, Kementerian Sosial meminta kelengkapan data perjuangan H AS Hanandjoeddin di Jawa Timur, serta dokumentasi terkait kiprahnya sebagai Bupati Belitung.

Sejumlah arsip dan bukti sejarah yang sempat hilang itu akhirnya berhasil ditelusuri kembali.

Pengajuan Kedua 2022 

Untuk melengkapi data yang dibutuhkan, Haril menulis buku kedua berjudul “Memenuhi Panggilan Rakyat: Kiprah dan Kenangan Sosok Bupati H.A.S. Hanandjoeddin”, yang resmi diluncurkan tahun 2021.

Peluncuran buku tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur Erzaldi Rosman, sebagai bentuk dukungan terhadap perjuangan pengusulan H AS Hanandjoeddin menjadi pahlawan nasional. 

“Buku ini menceritakan kiprah beliau saat menjabat Bupati Belitung tahun 1967–1972. Semua tergambar dalam buku ini—dari sisi pembangunan, kepemimpinan, hingga kedekatan beliau dengan masyarakat,” tutur Haril.

Penulisan buku kedua ini dimulai sejak 2018 dengan metode penelitian sejarah: pengumpulan naskah, arsip, hingga wawancara langsung dengan saksi hidup yang mengenal Hanandjoeddin secara pribadi.

Sumber: bangkapos
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved