Berita Sungailiat
Polemik Tambang di Kepala Burung Bukit Layang, DPRD Soroti Dugaan Pungli dan Monopoli
Perwakilan masyarakat penambang mendatangi DPRD Bangka untuk menyuarakan aspirasi mereka terkait izin tambang di lahan HGU PT ...
Penulis: Arya Bima Mahendra | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Polemik aktivitas penambangan di kawasan Kepala Burung, Desa Bukit Layang, Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka, terus bergulir. Hingga kini, belum ada keputusan pasti terkait status dan izin tambang di lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT GML tersebut.
Senin (3/11/2025), perwakilan masyarakat penambang mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Bangka untuk menyampaikan aspirasi mereka. Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP), warga diterima oleh sejumlah anggota DPRD Bangka, pejabat eksekutif Pemkab Bangka, serta perwakilan dari PT Timah Tbk.
Namun, pihak dari CV. TMR selaku mitra kerja PT Timah Tbk yang mengerjakan aktivitas penambangan di kawasan Kepala Burung tersebut tidak hadir dalam RDP. Begitupula dengan pihak CV. GML yang juga tidak hadir.
Anggota DPRD Bangka, H Mahjup berharap PT Timah tidak hanya mengeluarkan izin bagi CV TMR untuk mengerjakan penambangan di Kawasan Kepala Burung.
“Banyak CV kita, banyak CV yang lain, jadi jangan kesannya ini dimonopoli oleh satu CV saja (CV TMR-red),” kata Mahjup.
Sementara itu, Anggota DPRD Bangka, Azwar menyebut bahwa ada dugaan pungli bagi masyarakat yang baru mau bekerja di kawasan Kepala Burung Bukit tersebut.
“Banyak laporan ke kami kalau yang bekerja di situ masyarakat dari luar. Sedangkan masyarakat di desa sekitar kalau mau kerja itu ada yang dimintai uang buat masuk (kerja menambang-red),” jelasnya.
Hingga berita ini ditulis, kegiatan masih RDP berjalan dengan membahas sejumlah aspirasi masyarakat mengenai harga beli timah, teknis kerja dan lain-lain. (Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)
| Dindikpora Bangka Gencarkan Edukasi Anti Narkoba di Sekolah, Usulkan Masuk Kurikulum |
|
|---|
| KUA dan PPAS Kabupaten Bangka Disepakati, PAD Tahun 2026 Diproyeksikan Capai Rp235 Miliar |
|
|---|
| Kota Sungailiat Dua Tahun Tanpa Adipura, DLH Bangka Tekankan Pentingnya Peran Serta Masyarakat |
|
|---|
| Tim Kementerian Lingkungan Hidup Lakukan Penilaian Adipura 2025 di Kota Sungailiat |
|
|---|
| Jantani Ali Pamit di DPRD, Bupati dan Wabup Bangka Dilantik 5 November |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.