Berita Pangkalpinang
Bakeuda Pangkalpinang Minta Masyarakat Segera Bayar Pajak, Jatuh Tempo 8 September
Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang meminta warganya yang belum membayar Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) segera melunasi PBB
Penulis: Cepi Marlianto |
Untuk mendorong masyarakat membayar pajak sebelum jatuh tempo pembayaran PBB bisa dilakukan secara online. Berbagai platform digital pun telah mendukung pembayaran PBB online maupun offline, baik melalui minimarket Indomaret dan Alfamart maupun E-commerce atau pembayaran secara elektronik seperti Tokopedia, serta E-Channel atau pembayaran perbankan melalui Bank Sumsel Babel.
“Kita juga akan ada inovasi baru yang rencananya akan segera kita launching. Apakah kita launching saat 17 Agustus atau dalam rangka peringatan HUT Pangkalpinang. Ini nantinya akan sangat bermanfaat bagi masyarakat,” katanya. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
