Berita Pangkalpinang

Bakeuda Pangkalpinang Minta Masyarakat Segera Bayar Pajak, Jatuh Tempo 8 September  

Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang meminta warganya yang belum membayar Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) segera melunasi PBB

Penulis: Cepi Marlianto |
Warta Kota
Ilustrasi Pajak Bumi dan Bangunan 

Untuk mendorong masyarakat membayar pajak sebelum jatuh tempo pembayaran PBB bisa dilakukan secara online. Berbagai platform digital pun telah mendukung pembayaran PBB online maupun offline, baik melalui minimarket Indomaret dan Alfamart maupun E-commerce atau pembayaran secara elektronik seperti Tokopedia, serta E-Channel atau pembayaran perbankan melalui Bank Sumsel Babel.

“Kita juga akan ada inovasi baru yang rencananya akan segera kita launching. Apakah kita launching saat 17 Agustus atau dalam rangka peringatan HUT Pangkalpinang. Ini nantinya akan sangat bermanfaat bagi masyarakat,” katanya. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

 

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved