BNN Gerebek Rumah di Toboali
11 Orang Ditangkap dalam Penggerebekan Sarang Narkoba di Sukadamai Bangka Selatan
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bangka Belitung merilis pelaku tindak pidana narkotika di wilayah Sukadamai
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung merilis pelaku tindak pidana narkoba di wilayah Sukadamai, Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.
Dalam operasi gabungan tersebut 11 orang ditangkap. Mereka terdiri dari bandar, pengedar maupun pengguna narkoba.
Kepala BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Brigjen Pol Eko Kristianto mengatakan dalam penggerebekan tersebut aparat mengamankan 11 orang yang diduga menjadi pelaku tindak pidana narkotika. Mereka masing-masing berinisial YP, TK, RM dan RK. Dilanjutkan AG, SP, JH, AL, KD dan TB.
Ketika dilakukan penangkapan, mereka diketahui telah usai berpesta narkoba dan akan melakukan transaksi. Beberapa orang lainnya berhasil melarikan diri dari penangkapan petugas.
“Untuk barang bukti diamankan sabu seberat 19,3 gram,” kata dia kepada Bangkapos.com, Kamis (6/11/2025).
Menurutnya seluruh orang yang diamankan langsung dilakukan tes urine. Hasilnya semua positif menggunakan narkoba.
Dari hasil pemeriksaan awal, delapan orang diketahui menggunakan sabu-sabu. Sedangkan tiga orang lainnya positif mengonsumsi pil ekstasi. Sedangkan berdasarkan pemeriksaan sementara 11 orang ada berperan sebagai bandar, pengedar dan pengguna narkoba.
Selain mengamankan para pelaku, tim juga menemukan barang bukti sabu-sabu yang diduga kuat milik para bandar yang ditangkap.
Meski jumlah pastinya belum diumumkan, Eko Kristianto menyebut barang bukti tersebut masih dalam proses penimbangan. Hal ini dilakukan untuk memastikan berat dan nilainya dalam proses hukum selanjutnya.
“11 pelaku yang diamankan tadi itu ada bandar, pengedar dan pengguna. Untuk barang bukti masih dalam proses penimbangan,” papar Eko Kristianto.
Sukadamai bukan hanya dikenal di tingkat provinsi, tetapi juga telah tercatat secara nasional sebagai kawasan rawan narkoba. Sukadamai selama ini dikenal sebagai zona merah narkotika bukan hanya padat penduduk dan sempit.
Akan tetapi, turut memiliki akses terbuka dari laut. Celah ini yang dimanfaatkan jaringan pengedar lintas daerah, khususnya dari Provinsi Sumatera Selatan untuk menyelundupkan.
Kondisi geografis yang sulit diawasi ditambah aktivitas masyarakat yang sebagian besar berlangsung 24 jam menjadikan Sukadamai sebagai sentra masuk dan peredaran narkoba terbesar di Bangka Belitung.
Selain itu, menjadi tempat ideal bagi para pengedar untuk bertransaksi tanpa henti. Eko Kristianto menegaskan bahwa kondisi itu harus segera diubah agar bisa jauh lebih baik.
“Mari kita bersama pulihkan nama baik Sukadamai. Karena bukan terkenal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saja, tetapi sudah tercatat nasional,” paparnya.
| BNN Bangka Belitung Buru Bandar Narkoba yang Kabur dari Sukadamai |
|
|---|
| Sukadamai Ditetapkan Jadi Wilayah Paling Rawan Peredaran Narkoba di Provinsi Bangka Belitung |
|
|---|
| Profil Brigjen Pol Eko Kristianto Kepala BNN Babel Gandeng Anak Muda Perangi Narkoba |
|
|---|
| Markas Narkoba di Tengah Permukiman Padat Sukadamai Digerebek, 11 Pelaku Tak Berkutik saat Ditangkap |
|
|---|
| Breaking News: Jenderal Turun Gunung, BNN Gerebek Rumah di Sukadamai Saat Pagi Buta |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.