Hasil Pemeriksaan Komnas HAM, Brigadir J Ditembak dari Jarak Berbeda
Hasil pemeriksaan Komnas HAM, ditemukan adanya karakteristik jarak tembak yang dialami oleh Brigadir J.
BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, sopir dinas istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo, tewas ditembak dengan lima peluru.
Pihak kepolisian menyebut Brigadir J terlibat baku tembak dengan ajudan Irjen Ferdy Sambo, Bharada E di rumah Kadiv Propam.
Hasil pemeriksaan Komnas HAM, ditemukan adanya karakteristik jarak tembak yang dialami oleh Brigadir J.
Berdasarkan luka tembakan senjata api di tubuh Brigadir J, jarak tembakan tidak terlalu jauh.
Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Orang yang Ancam Brigadir J Ada di Foto Bersama Irjen Ferdy Sambo
"Kalau dari karakter luka, jaraknya memang tidak terlalu jauh. Tetapi ada beberapa karakter jarak yang berbeda-beda. Itu dari hasil pendalaman kami," kata Komisioner Komnas HAM Chairul Anam saat ditemui awak media di Kantor Komnas HAM, Selasa (26/6/2022).
Tak hanya itu, Anam juga menjelaskan terkait dengan jumlah luka yang berbeda antara luka masuk dan luka ke luar.
Kata Anam, perbedaan itu disebabkan karena masih adanya sejumlah peluru yang bersarang di dalam tubuh Brigadir J.
"Jumlah luka masuk dan keluar berbeda karena memang ada yang masuk dan keluarnya memang pelurunya masih bersarang di tubuh. Sehingga jumlahnya berbeda," kata Anam.
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan mengungkap hasil temuan terkait kasus penembakan Brigadir J atau Yoshua di rumah Kadiv Propam non-aktif Irjen Pol Ferdy Sambo.
Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI M Choirul Anam mengatakan pengungkapan hasil itu menunggu hasil ekshumasi atau autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.
“Sebenarnya kami juga bisa langsung tarik titik-titik kesimpulan namun demikian kalau masih ada proses ekshumasi,” kata Choirul Anam dalam konferensi pers seusai pertemuan dengan tim Forensik Polri di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2022).
“Kami tunggu proses ekshumasi dan kita akan datang saat proses ekshumasi nanti," ujarnya menambahkan.
Anam menjelaskan Komnas HAM telah mendapat banyak keterangan mengenai luka dalam kasus baku tembak di Rumah Dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.
Kata dia, keterangan terkait luka itu sudah dicocokkan secara imparsial atau setara.
“Di samping kami dapat dari keluarga kami juga dapat dari pendalaman ahli, kami juga dapat dari Dokkes. Soal luka secara proses imparsial sudah kami lalui. Kecuali ada info lain dan kita tunggu juga hasil ekshumasi," kata Anam.
Baca juga: Kasus Brigadir J, Komnas HAM Panggil Semua Ajudan Irjen Ferdy Sambo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20220718-Ucapan-perpisahan-Bidan-Vera-Simanjuntak-untuk-sang-kekasih-oke.jpg)