Kasus Brigadir J, Komnas HAM Panggil Semua Ajudan Irjen Ferdy Sambo
Pagi ini, Selasa (26/7/2022), Komnas HAM rencananya akan meminta keterangan dari semua ajudan Irjen Ferdy Sambo.
BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Irjen Ferdy Sambo memiliki sejumlah ajudan saat masih menjabat Kadiv Propam Polri.
Dua di antara ajudannya adalah Brigadir J dan Bharada E.
Terkait kematian Brigadir J, pihak kepolisian menyebut karena baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam.
Pemicunya disebutkan karena Brigadir J melakukan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: Ternyata Bukan Yosua, Inilah Nama Panggilan Akrab Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat Sebenarnya
Namun, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjutkan meragukan penyebab kematian Brigadir J sebagaimana pernyataan dari kepolisian.
Karena itu pihaknya melaporkan dugaan kasus pembunuhan berencana dalam kasus ini.
Fakta baru diungkap Kamaruddin Simanjuntak bahwa pihaknya memiliki bukti rekaman elektronik terkait ancaman pembunuhan dan sosok yang diduga mengancam Brigadir J.
Komnas HAM Minta Keterangan Ajudan Irjen Ferdy Sambo
Pagi ini, Selasa (26/7/2022), Komnas HAM rencananya akan meminta keterangan dari semua Aide-de-camp (Adc) atau ajudan dari Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo terkait tewasnya Brigadir J.
Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI M Choirul Anam mengatakan para pihak yang akan dimintai keterangan hari ini termasuk Bharada E yang terlibat insiden penembakan dan menewaskan Brigadir J.
"Besok agendanya dari pagi sampai selesai adalah memanggil untuk meminta keterangan semua ADC dari Irjen Sambo. Semuanya (termasuk Bharada E)," kata Choirul Anam di Kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (25/7/2022).
Ia berharap semua ajudan Sambo dapat hadir dan memenuhi permintaan keterangan tersebut.
"Kami berharap semuanya bisa datang ke Komnas HAM memenuhi permintaan keterangan tersebut," sambung Anam.
Baca juga: Terbongkar Ancaman yang Diterima Brigadir J Sebelum Tewas Diberondong Tembakan
Berdasarkan undangan yang disampaikan Tim Humas Komnas HAM RI permintaan keterangan tersebut akan dilakukan sejak pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya, Komnas HAM telah mencukupkan permintaan keterangan dari Tim Dokkes Polri yang melakukan autopsi terhadap jenazah Brigadir J pada Senin (25/7/2022).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20220717-brigadir-nofriansyah-yosua-hutabarat-semasa-hidup.jpg)