Kepolisian
Mengenal Apa Itu Kode Etik Profesi Polri, Inilah Sanksi Bagi Mereka yang Melanggarnya, Bisa PTDH
Kode etik ini berfungsi sebagai pembimbing perilaku anggota Polri dalam menjalankan tugas sekaligus sebagai pengawas hati nurani agar polisi
-melaksanakan tugas tanpa perintah kedinasan dari pejabat yang berwenang, kecuali ditentukan lain dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam bagian etika kelembagaan, terdapat pula larangan bagi anggota Polri yang berkedudukan sebagai atasan, bawahan dan sesama anggota Polri.
Selain itu, ada juga larangan bagi polisi yang bertugas melaksanakan tugas penegakan hukum sebagai penyelidik, penyidik pembantu, dan penyidik.
Sementara itu, terkait etika kemasyarakatan, anggota Polri dilarang:
-menolak atau mengabaikan permintaan pertolongan, bantuan, atau laporan dan pengaduan dari masyarakat yang menjadi lingkup tugas, fungsi dan kewenangannya;
-mencari-cari kesalahan masyarakat yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
-menyebarluaskan berita bohong atau menyampaikan ketidakpatutan berita yang dapat meresahkan masyarakat;
-mengeluarkan ucapan, isyarat, dan/atau tindakan dengan maksud untuk mendapatkan imbalan atau keuntungan pribadi dalam memberikan pelayanan masyarakat;
bersikap, berucap dan bertindak sewenang-wenang;
-mempersulit masyarakat yang membutuhkan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan;
-melakukan perbuatan yang dapat merendahkan kehormatan perempuan pada saat melakukan tindakan kepolisian; dan
-membebankan biaya tambahan dalam memberikan pelayanan di luar ketentuan peraturan perundang-undangan.
Terakhir, dalam hal etika kepribadian, setiap anggota Polri dilarang untuk:
-menganut dan menyebarkan agama dan kepercayaan yang dilarang oleh pemerintah;
-mempengaruhi atau memaksa sesama anggota Polri untuk mengikuti cara-cara beribadah di luar keyakinan;
-menampilkan sikap dan perilaku menghujat, serta menista kesatuan, atasan dan/atau sesama anggota Polri; dan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/logo-polri_20160920_115048.jpg)