Berita Pangkalpinang
Honorer Bakal Diganti PPPK, Marsidi Satar: Prioritaskan Tenaga Pendidikan dan Kesehatan
Dengan kurangnya tenaga guru pihak sekolah dan Dinas Pendidikan sebelumnya telah merekrut tenaga honorer untuk mengisi kekosongan.
Penulis: Riki Pratama |
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Pemerintah bakal menghapus tenaga honorer dan mengganti dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapat reaksi beragam.
Seperti disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bangka Belitung, Marsidi Satar.
Ia mengatakan, pemerintah harus memprioritaskan pengangkatan tenaga pendidikan dan kesehatan untuk dapat diangkat menjadi PPPK di lingkungan Pemprov Babel.
"Kita tahu ada rencana program pemerintah mengurangi atau penghapusan tenaga honorer. Nah, kita berharap untuk tenaga honorer yang dijadikan PPPK ini dari tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan yang harus prioritas," kata Marsidi Satar kepada wartawan, Rabu (10/8/2022).
Marsidi, menambahkan tenaga pendidik seperti guru di tingkat SMA maupun SMK di Babel masih kurang.
Sehingga tenaga honorer pendidikan harus diprioritaskan menjadi tenaga pengajar dengan status PPPK nantinya.
"Tenaga guru kita masih banyak kurang. Kita berharap kawan-kawan yang honorer itu bisa diprioritaskan untuk menjadi PPPK. Tapi harus sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku serta mereka harus mengikuti proses," harapnya.
Menurutnya, dengan kurangnya tenaga guru pihak sekolah dan Dinas Pendidikan sebelumnya telah merekrut tenaga honorer untuk mengisi kekosongan.
Untuk itu, tenaga honorer bidang pendidikan di SMA dan SMK harus mendapatkan prioritas.
"Kita juga berharap banyak yang bisa lulus PPPK, baik untuk di sekolah menengah, SMA maupun SMK jumlahnya masih kurang. Jadi kita berharap mendapatkan prioritas. Seperti honorer yang sudah 5 tahun kerja dan mereka sudah punya pengalaman kerja dan kita prioritaskan. Sehingga mereka mendapatkan tempat yang baguslah dan pas sebagai PPPK," harapnya.
Politikus Golkar Babel ini menambahkan, apabila nantinya tenaga pendidikan dan kesehatan mendapatkan prioritas pemerintah tidak serta merta melupakan persyaratan dalam seleksi.
"Karena pastinya tenaga pengajar yang terpilih harus sesuai dengan latar belakang pendidikan dan sudah memiliki pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 5 tahun menjadi tenaga honorer di sekolah," ucapnya.
Ia meminta diprioritaskan harus disesuaikan dengan lulusan kejuruan mereka untuk menjadi tenaga pengajar nantinya.
"Tentunya Dinas Pendidikan Babel sudah menetapkan sekolah tertentu yang kekurangan tenaga guru dan kita berharap mereka diprioritaskan. Sehingga kita memiliki SDM yang siap pakai," katanya.
Diketahui sebelumnya, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen sempat mengatakan, sebanyak tiga provinsi di Indonesia masih kekurangan tenaga guru pegawai negeri sipil (PNS).
Adapun tiga provinsi yang dimaksud Suharmen yakni Provinsi Papua Barat, Kepulauan Riau dan Bangka Belitung.
Kekurangan guru untuk tingkat SMA dan SMK kekurangan guru sebanyak 1.436 orang.
(Bangkapos.com/Riki Pratama)
