Bangka Pos Hari Ini
Gubernur Riau Abdul Wahid dan 9 Pejabat Lain Diterbangkan ke Jakarta Usai Terjaring OTT KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid bersama sembilan orang lainnya dalam operasi tangkap ...
BANGKAPOS.COM, PEKANBARU -- Gubernur Riau Abdul Wahid berada di antara 10 orang yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Provinsi Riau, Senin (3/11) sekitar pukul 11.00 WIB.
KPK juga telah menyita sejumlah uang sebagai barang bukti.
”Benar, ada kegiatan tangkap tangan yang KPK lakukan di wilayah Provinsi Riau. Sampai dengan saat ini ada sekitar 10 orang yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (13/11) malam.
Menurut Budi 10 orang, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid akan diterbangkan ke Jakarta pada hari ini, Selasa (3/11).
“Saat ini masih di lokasi (Riau), jadi rencana tim akan membawa ke Gedung KPK Merah Putih, kemungkinan dijadwalkan besok,” tambahnya.
Budi menerangkan selain Abdul Wahid, tim penindakan KPK juga mengamankan penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau dan pihak swasta.
Budi belum merinci lebih jauh soal identitas sembilan orang lainnya yang ikut terjaring dalam OTT ini. Namun, beberapa di antaranya adalah pejabat Dinas PUPR Riau.
Dia juga belum bisa menjelaskan kepastian kasus yang menjerat Gubernur Riau itu.
“Terkait dengan apa begitu ya, di bidang apa, kemudian konstruksinya seperti apa, itu nanti kami akan jelaskan karena ini memang sedang berjalan di lapangan sehingga memang tim masih terus bergerak,” katanya.
Namun informasi beredar, penangkapan Abdul Wahid diduga terkait korupsi pembangunan jalan layang (fly over) di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Provinsi Riau.
Selain menangkap sejumlah pihak yang merupakan penyelenggara negara itu, KPK juga menyita sejumlah uang sebagai barang bukti. Namun dia belum merinci totalnya.
“Nanti, kami akan update sekalian. Tentunya ada sejumlah uang juga ya, nanti kami akan update soal itu,” ujar Budi.
Sementara Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan Gubernur Riau terjaring OTT KPK. Ia menambahkan, operasi senyap itu turut menangkap sejumlah orang, termasuk Gubernur Riau.
“Salah satunya (Gubernur Riau Abdul Wahid),” ujarnya Pihak yang ditangkap KPK masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Belum ada keterangan dari Abdul Wahid mengenai OTT tersebut. Saat ini, status hukumnya masih terperiksa.
| Masyarakat Penambang Batalkan Unjuk Rasa, Sepakat Harga Timah Rp300 Ribu per Kg |
|
|---|
| Nek Nor Alami Luka di Pipi, Diduga Ditusuk Anak Kandung yang ODGJ di Sungaiselan |
|
|---|
| Purna Bakti dari ASN, Dato’ Akhmad Elvian Siap Menulis Sejarah Baru bagi Negeri Sendiri |
|
|---|
| Angkat Kearifan Lokal, Siswa SMAN 1 Tanjungpandan Menangi Lomba Video DPD RI Award 2025 |
|
|---|
| Juru Parkir Ilegal Diduga Pungli Rp20 Ribu per Hari dari Pedagang UMKM di Taman Sari |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.