Berita Pangkalpinang

Tuntutan Kepastian Harga Timah Terpenuhi, Aksi Demo 6 November di Kantor Gubernur Babel Dibatalkan

Hidayat Arsani tegak lurus terkait penetapan harga Rp300 Ribu per kilogram dengan kadar SN 70, sesuai dengan komitmen yang ditetapkan oleh PT Timah

Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy
Audiensi masyarakat dengan Forkopimda Bangka Belitung, di ruang Tanjung Pendam Kantor Gubernur Provinsi Bangka Belitung, Senin (3/11/2025). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Rencana aksi demonstrasi terkait harga dan persoalan izin pertambangan rakyat di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah pada Rabu (6/11/2025) nanti dibatalkan.

Hal ini setelah aliansi tambang rakyat Bangka melakukan audiensi bersama dengan Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani, Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, Direktur Utama PT Timah Restu Widiyantoro dan Forkopimda Bangka Belitung.

Hidayat Arsani mengatakan tetap tegak lurus terkait penetapan harga Rp300 Ribu per kilogram dengan kadar SN 70, sesuai dengan komitmen yang ditetapkan oleh PT Timah.

"Alhamdulillah tanggal 6 demo ditiadakan, terima kasih kepada para koordinator sudah mengerti. Ayo sama-sama kita mengawas, kalau ada yang beli Rp90.000, kita sudah sepakat cabut izinnya," ujar Hidayat Arsani, Senin (3/11/2025).

Diketahui sebelumnya pasca aksi demonstrasi pada Senin (6/10/2025) lalu, PT Timah sepakat terkait harga timah Rp300 Ribu per kilogram dengan kadar SN 70 persen.

"PT Timah sudah menetapkan harga Rp300 Ribu, kalau untungnya pekerja itu antara Rp90.000 sampai Rp120 Ribu. Namun kenyataan di lapangan dibaliknya, dibeli dengan harga Rp90.000. Jadi Dirut PT Timah sudah sepakat, tidak berubah sampai hari ini," tuturnya. 

Hidayat Arsani secara tegas meminta aparat penegak hukum tak segan menangkap oknum yang membeli timah diluar dari kesepakatan. 

"Tangkap saya perintahkan Kapolda kalau ada beli Rp90.000, maka tangkap. Kita cari dalang provokator yang beli timah Rp90.000, kalau ketemu black list perusahaan itu," tegasnya.

Lebih lanjut Pemprov Bangka Belitung juga kini berupaya memaksimalkan peran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih untuk peningkatan sektor pertambangan bagi kesejahteraan masyarakat. 

"Nanti juga kalau tidak ada izin mitra, kami akan melibatkan koperasi. Ini lagi disusun dan tidak bisa langsung bekerja, karena harus merubah anggaran dasar dulu," jelasnya.

Sementara itu koordinator aksi, Batara juga memastikan telah membatalkan aksi demonstrasi yang rencananya akan digelar di Kantor Gubernur Provinsi Bangka Belitung (Babel). 

"Keluhan kami masalah harga ada yang beli Rp120 Ribu hingga Rp90.000, makanya kami rencana demo karena kami anggap PT Timah ingkar. Namun hari ini tuntutan dipenuhi maka aksi tanggal 6 dibatalkan, semoga PT Timah bisa menepati janji," ungkap Batara.

(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved