Berapa Biaya Membuat Sertifikasi Label Halal 2022? Berikut Rincian dan Persyaratannya

Bagi Anda yang kebingungan berapa biaya pengurusan label halal, berikut ini adalah biaya sertifikasi halal terbaru

Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Iwan Satriawan
Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah
Aneka produk UMKM pada kegiatan misi dagang dan investasi yang digelar di Soll Marina Hotel, Selasa (24/5/2022). 

- Bukti diseminasi kebijakan halal ke semua stake holder

- Bukti pelaksanaan pelatihan

- Bukti pelaksanaan audit internal Izin legal usaha, seperti SIUP, ITUP, NKV, TDUP, atau surat dari kelurahan

Selain itu Anda juga harus melengkapi data fasilitas lainnya tergantung dari produk usaha Anda seperti:

- Untuk industri olahan pangan, obat-obatan, kosmetika, dan barang gunaan: pabrik/manufacturer (nama dan alamat pabrik, PIC, contact person)

- Untuk Restoran: kantor pusat (nama, alamat, PIC, contact person), dan dapur/gudang/outlet (nama dan alamat)

- Untuk rumah potong hewan: RPH (nama dan alamat pabrik, PIC, contact person)

- Data produk, yaitu nama produk, kelompok produk dan jenis produk

- Data bahan (nama bahan, produsen, negara produsen, supplier, data dokumen bahan) beserta dokumen pendukung bahan kritis

- Data matriks produk, yaitu bahan yang digunakan untuk setiap produk

- Khusus Rumah Potong Hewan, terdapat tambahan data  yakni nama penyembelih, metode peyembelihan (Manual or Mechanical) dan metode stunning (Mechanical/Electrical/ tidak ada Stunning).

Pada prosesnya, perusahaan perlu melakukan pendaftaran terlebih dahulu ke Badan Penyelenggaran

Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk memperoleh surat pengantar yang nantinya diperlukan untuk pendaftaran sertifikasi halal ke LPPOM MUI.

Pendaftaran sertifikasi halal ke LPPOM MUI dapat dilakukan secara paralel dengan pendaftaran ke BPJPH.

(Bangkapos.com/Vigestha Repit)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved