Dukun Se-Indonesia Laporkan Pesulap Merah, Khrisna Mukti Malah Minta Bukti Penglaris: Dosa Gak
Pesulap Merah masih terus menyerang Gus Samsudin. Demikian Gus Samsudin yang terus menyerang Pesulap Merah. Gus Samsudin dan Pesulap Merah saling...
Pesulap Merah lalu memberikan pengetahuan mengenai pasal kalau praktek perdukunan sudah lama dilarang.
"Pasal 317 KUHP tentang pengaduan palsu dan fitnah udah siap nih, jadi penjara auto rame sama dukun, bisa saling bikin konten settingan nggk tuh ya dipenjara," tulis instagram marcelradhival1.
Dikatakan Pesulap Merah dukun mana lagi yang mau blunder, Sabtu(13/8/2022).
"Yuk dukun mana lagi yang mau blunder ? Jadi sekali angkat jaring saya bisa dapat banyak nih," tulisnya.
Pasal mengenai larangan perdukunan diperlihatkan oleh Pesulap Merah.
"Perlu diketahui praktek perdukunan sudah lama dilarang oleh hukum INDONESIA pada pasal 545,546, dan 547 KUHP. *Monggo panjenengan cek sendiri pasalnya," tulisnya.
Kini publik menunggu kelanjutan kisah Pesulap Merah dan Gus Samsudin.
Baca juga: Sosok Kamaruddin Simanjuntak, si Pengacara Brigadir J, Kehebatannya Diakui Hotman Paris
Baca juga: Luna Maya Speechless Diminta Penonton Balikan saat Sepanggung dengan Ariel: Dia Sudah Ada yang Punya
Baca juga: Nia Ramadhani Gabung Geng Cendol, Inilah Sederat Artis yang Ikut Geng Cendol: Nagita hingga Ashanty
Baca juga: Gibran Pelototi Anggota Paspampres yang Pukul Sopir Truk, Tak Terima Warganya Jadi Korban Pemukulan
Baca juga: Orang Tua Harus Tahu, Ini Doa-doa agar Anak Pintar, Cerdas, Sukses, Serta Kuat Hafalannya
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com
