Dukun Se-Indonesia Laporkan Pesulap Merah, Khrisna Mukti Malah Minta Bukti Penglaris: Dosa Gak

Pesulap Merah masih terus menyerang Gus Samsudin. Demikian Gus Samsudin yang terus menyerang Pesulap Merah. Gus Samsudin dan Pesulap Merah saling...

Kolase Tribunnews.com: TribunJatim.com/Luhur Pambudi dan Instagram.com/marcelradhival1
(KIRI) Gus Samsudin saat membuat laporan di Polda Jatim dan (KANAN) Foto Pesulap Merah atau Marcel Radhival. Keduanya kini sedang berseteru yang diawali saling sindir di media sosial. 

Pesulap Merah lalu memberikan pengetahuan mengenai pasal kalau praktek perdukunan sudah lama dilarang.

"Pasal 317 KUHP tentang pengaduan palsu dan fitnah udah siap nih, jadi penjara auto rame sama dukun, bisa saling bikin konten settingan nggk tuh ya dipenjara," tulis instagram marcelradhival1.

Dikatakan Pesulap Merah dukun mana lagi yang mau blunder, Sabtu(13/8/2022).

"Yuk dukun mana lagi yang mau blunder ? Jadi sekali angkat jaring saya bisa dapat banyak nih," tulisnya.

Pasal mengenai larangan perdukunan diperlihatkan oleh Pesulap Merah.

"Perlu diketahui praktek perdukunan sudah lama dilarang oleh hukum INDONESIA pada pasal 545,546, dan 547 KUHP. *Monggo panjenengan cek sendiri pasalnya," tulisnya.

Kini publik menunggu kelanjutan kisah Pesulap Merah dan Gus Samsudin.

Baca juga: Sosok Kamaruddin Simanjuntak, si Pengacara Brigadir J, Kehebatannya Diakui Hotman Paris

Baca juga: Luna Maya Speechless Diminta Penonton Balikan saat Sepanggung dengan Ariel: Dia Sudah Ada yang Punya

Baca juga: Nia Ramadhani Gabung Geng Cendol, Inilah Sederat Artis yang Ikut Geng Cendol: Nagita hingga Ashanty

Baca juga: Gibran Pelototi Anggota Paspampres yang Pukul Sopir Truk, Tak Terima Warganya Jadi Korban Pemukulan

Baca juga: Orang Tua Harus Tahu, Ini Doa-doa agar Anak Pintar, Cerdas, Sukses, Serta Kuat Hafalannya

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved