Kisah Misterius yang Terjadi di Magelang antara Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Brigadir J

Walaupun penyidik telah menghentikan laporan Putri Candrawathi soal dugaan pelecehan di rumah dinas di Komplek Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Se

Kolase TribunJakarta
Putri Candrawathi, Irjen Ferdy Sambo, dan Brigadir J __ Terungkap perintah Ferdy Sambo sebelum eksekusi Brigadir J. Diucapkan di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta. Sementara itu keluarga tak sanggup menahan kesedihan membayangkan baju yang dikenakan Brigadir J berubah merah. 


“FS (Ferdy Sambo) memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan rencana pembunuhan terhadap almarhum Yoshua,” ucap Andi.

Kendati demikian, tindakkan melukai harkat dan martabat yang diduga dilakukan oleh Brigadir J tersebut tidak dirinci

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan penjelasan secara rinci akan diungkap dalam persidangan nantinya.

“Secara spesifik ini hasil pemeriksaan dari tersangka FS. Untuk nanti menjadi jelas tentunya nanti dalam persidangan akan dibuka semunya,” ujarnya.

Diketahui dalam kasus ini Polri sudah menetapkan empat tersangka di antaranya mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Asisten Rumah Tangga (ART) Irjen Ferdy Sambo, Kuat Maruf (KM), Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, dan ripka Ricky Rizal alias Bripka RR.

Mereka dijerat pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan berencana.

(Bangkapos.com/Vigestha Repit)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved