Kisah Misterius yang Terjadi di Magelang antara Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Brigadir J
Walaupun penyidik telah menghentikan laporan Putri Candrawathi soal dugaan pelecehan di rumah dinas di Komplek Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Se
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Teddy Malaka
BANGKAPOS.COM- Bareskrim Polri terus menelurusi insiden yang menjadi penyulut Irjen Ferdy Sambo membuat skenario menghabisi nyawa Brigadir J.
Terlebih soal rangkaian peristiwa yang terjadi di Magelang sebelum insiden penembakan tersebut.
Walaupun penyidik telah menghentikan laporan Putri Candrawathi soal dugaan pelecehan di rumah dinas di Komplek Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, namun rangkaian peristiwa di Magelang tersebut tetap didalami.
"Rangkaian peristiwa begitu, kan nggak bisa kami hilangkan," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dihubungi, Minggu (14/8/2022) malam.
Baca juga: Pendidikan Minimal SMA dan Butuh 6.179 Orang, Kemenag Buka Lowongan Pendamping Proses Produk Halal
Berupaya mencari bukti, Kabareskim Polri menilai istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang mengetahui soal apa yang sebenarnya terjadi di Magelang.
Sebelumnya Ferdy Sambo mengatakan Brigadir J melakukan perbuatan yang melukai harkat dan martabat keluarga setelah mendapat laporan dari istrinya, Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah.
Agus menerangkan hanya Tuhan, Brigadir J, dan Putri Candrawathi yang mengetahui sebenar-benarnya apa yang terjadi di Magelang sebelum ada insiden pembunuhan itu.
Baca juga: Kisah Mencekam Detik-detik Brigadir J Tewas, Berlutut di depan Ferdy Sambo yang Pakai Sarung Tangan
Dalam artian Putri Candrawathi yang bisa memberikan keterangan lengkap soal apa yang terjadi sebenarnya di Magelang.
Menurutnya, keempat orang yang kini ditetapkan sebagai tersangka dan saksi saksi hanya bisa memberikan keterangan sesuai sepengetahuan mereka.
"Yang pasti yang tahu yang terjadi hanya Allah SWT, Almarhum (Brigadir J), dan Bu PC (Putri Chandrawati)," ucapnya.
Untuk itu, kata Agus, tim sudah berangkat ke Magelang untuk mencari bukti yang dibutuhkan agar motif sebenernya bisa terungkap.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Jayadi mengungkap alasan atau motif pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo sebagai dalang dari kematian Brigadir J.
Dalam keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), kata Andi, Sambo marah lantaran mendapat laporan dari sang istri, Putri Chandrawathi (PC).
“Tersangka FS mengatakan bahwa dirimya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC,” kata Brigjen Andi Rian Jayadi dalam konferensi pers di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022).
“Yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan almarhum Yoshua,” ujarnya menambahkan.
Ferdy Sambo yang emosi lantas memanggil tersangka RR dan RE untuk melakukan rencana pembunuhan terhadap Brigadir J.
