Pantes Tak Pernah Muncul Lagi, Aon Pengusaha Koba Ketua Satgas Tambang Ilegal Akhirnya Buka Suara
Pantes Tak Pernah Muncul Lagi, Aon Pengusaha Koba Ketua Satgas Tambang Ilegal Akhirnya Buka Suara
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Satgas tambang timah ilegal bentukan Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin saat ini terus jadi sorotan.
Sejak pengusaha Koba, Bangka Tengah, Thamron alias Aon ditunjuk sebagai ketuanya, sejumlah pihak bersuara.
Satu di antaranya yang jadi sorotan adalah soal penunjukkan Aon alias Thamron dan tugas serta fungsi tugas tersebut.
Aon dikenal sebagai seorang pengusaha di bidang pertambangan dan perkebunan di Bangka Tengah.
Mengutip situs Kejaksaan Republik Indonesia, Thamron alias Aon pernah tersangkut kasus hukum dan menjadi terdakwa Perkara Tindak Pidana Pertambangan Tanpa Ijin pada tahun 2006.
Ia dikenal dekat dengan pejabat dan petinggi kepolisian.
Pada 2014 lalu saat orang tuanya meninggal, ucapan duka cita pun datang dari Kapolri saat itu.
Singkat cerita, Aon hadir pada acara bersama Ridwan Djamaluddin di Kantor Gubernur pada Juni 2022 silam.
Saat itulah Aon ditunjuk Ridwan Djamaluddin sebagai ketua Satgas Tambang Timah Ilegal.
Penunjukkan Aon tersebut praktis jadi sorotan.
Saat itu, Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin mengatakan, dirinya tidak mau dituduh macam-macam terkait penunjukan Ketua Satgas Tambang Ilegal terhadap Thamron alias Aon karena anggapan adanya unsur kepentingan dari sisi ekonomi maupun politik.
"Jadi jangan ada tuduhan memberikan panggung kepada pengusaha saja. Jangan ada tuduhan ini kepentingan ekonomi dan politik, jangan juga ada tuduhan menggores luka baru di atas luka lama. Mari kita sembuhkan saja luka ini," kata Ridwan Djamaluddin kepada wartawan di sela aktivitasnya menghadiri acara focus group discussion (FGD) di Mapolda Babel, Selasa (21/6/2022).
Baca juga: Polemik Penujukkan Aon Jadi Satgas Tambang Ilegal, Ridwan Djamaluddin Ungkap Alasannya
Terkait Aon pernah tersangkut kasus hukum dan menjadi terdakwa Perkara Tindak Pidana Pertambangan Tanpa Izin pada 2006, dikatakan Ridwan ini menjadi kesempatan untuk kembali berbuat baik.
"Kalaupun ada, orang boleh saja berbuat salah, mungkin ini kesempatan baik, beliau untuk mengembalikan sebagian dari itu, sebagai bentuk niat baiknya. Saya juga tidak menempatkan Pak Aon pada seolah olah beliaulah pelakunya. Saya tidak mengatakan itu," terangnya.
Dikatakan Ridwan, dipilihnya Aon sebagai ketua Satgas Tambang Ilegal, karena pengalaman terkait pertambangan di Bangka Belitung.