Pantes Tak Pernah Muncul Lagi, Aon Pengusaha Koba Ketua Satgas Tambang Ilegal Akhirnya Buka Suara
Pantes Tak Pernah Muncul Lagi, Aon Pengusaha Koba Ketua Satgas Tambang Ilegal Akhirnya Buka Suara
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Satgas tambang timah ilegal bentukan Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin saat ini terus jadi sorotan.
Sejak pengusaha Koba, Bangka Tengah, Thamron alias Aon ditunjuk sebagai ketuanya, sejumlah pihak bersuara.
Satu di antaranya yang jadi sorotan adalah soal penunjukkan Aon alias Thamron dan tugas serta fungsi tugas tersebut.
Aon dikenal sebagai seorang pengusaha di bidang pertambangan dan perkebunan di Bangka Tengah.
Mengutip situs Kejaksaan Republik Indonesia, Thamron alias Aon pernah tersangkut kasus hukum dan menjadi terdakwa Perkara Tindak Pidana Pertambangan Tanpa Ijin pada tahun 2006.
Ia dikenal dekat dengan pejabat dan petinggi kepolisian.
Pada 2014 lalu saat orang tuanya meninggal, ucapan duka cita pun datang dari Kapolri saat itu.
Singkat cerita, Aon hadir pada acara bersama Ridwan Djamaluddin di Kantor Gubernur pada Juni 2022 silam.
Saat itulah Aon ditunjuk Ridwan Djamaluddin sebagai ketua Satgas Tambang Timah Ilegal.
Penunjukkan Aon tersebut praktis jadi sorotan.
Saat itu, Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin mengatakan, dirinya tidak mau dituduh macam-macam terkait penunjukan Ketua Satgas Tambang Ilegal terhadap Thamron alias Aon karena anggapan adanya unsur kepentingan dari sisi ekonomi maupun politik.
"Jadi jangan ada tuduhan memberikan panggung kepada pengusaha saja. Jangan ada tuduhan ini kepentingan ekonomi dan politik, jangan juga ada tuduhan menggores luka baru di atas luka lama. Mari kita sembuhkan saja luka ini," kata Ridwan Djamaluddin kepada wartawan di sela aktivitasnya menghadiri acara focus group discussion (FGD) di Mapolda Babel, Selasa (21/6/2022).
Baca juga: Polemik Penujukkan Aon Jadi Satgas Tambang Ilegal, Ridwan Djamaluddin Ungkap Alasannya
Terkait Aon pernah tersangkut kasus hukum dan menjadi terdakwa Perkara Tindak Pidana Pertambangan Tanpa Izin pada 2006, dikatakan Ridwan ini menjadi kesempatan untuk kembali berbuat baik.
"Kalaupun ada, orang boleh saja berbuat salah, mungkin ini kesempatan baik, beliau untuk mengembalikan sebagian dari itu, sebagai bentuk niat baiknya. Saya juga tidak menempatkan Pak Aon pada seolah olah beliaulah pelakunya. Saya tidak mengatakan itu," terangnya.
Dikatakan Ridwan, dipilihnya Aon sebagai ketua Satgas Tambang Ilegal, karena pengalaman terkait pertambangan di Bangka Belitung.
"Jadi sekali lagi saya mengajak, badan usaha ketika ada rapat ada usulan yang saya terima baik di situ dan melalui pesan-pesan singkat, nama beliau disebut, ada juga nama lain. Pertimbangan saya kenapa beliau, satu karena beliau memang berpengalaman panjang. Yang kedua, sepanjang pengetahuan saya, beliau sudah selesai urusannya sama keekonomian dia sendiri. Cukup uang, mau bekerja meluangkan waktu untuk berbakti kepada Republik ini, bisa diimbangi dengan cara itu," jelasnya.

Ridwan yang juga menjabat sebagai Dirjen ESDM ini menambahkan, dirinya tidak ingin memberikan kesan jahat terhadap Aon, tetapi ingin mengajak bersama-sama mengatasi persoalan pertambangan di Babel.
"Saya sekali lagi tidak ingin memberikan kesan bahwa beliau adalah orang jahat yang seolah olah dihukum. Itu sama sekali tidak, saya mengajak bukan hanya beliau, semua akan kita ajak," ujarnya.
Belakangan nama Satgas Tambang Timah ilegal bentukan Ridwan Djamaluddin berganti nama Tim Pencegahan Penertiban Pengendalian Pemulihan Tambang Ilegal (TP4TI).
Sementara Aon tak pernah tampak di publik, termasuk saat hendak diundang Komisi III DPRD Bangka Belitung.
Aon Buka Suara
Komisi III DPRD Bangka Belitung Adet Mastur menjelaskan semula, pihaknya hendak mengundang Satgas Tambang Ilegal atau TP4TI untuk mempertanyakan fungsi dan tugas yang sampai saat ini belum jelas.
Termasuk struktur anggota di dalamnya.
Pihaknya sempat ingin memanggil tim tersebut, tetapi yang dipanggil tidak bersedia.
Sebab, Aon tidak ingin menjadi ketua lagi.
"Apapun mau satgas mau apa, intinya kita dukung untuk penertiban penambangan timah di Babel. Tetapi yang perlu di kritisi tugas dan fungsinya, siapa tergabung dalam satgas tersebut. Kalau sudah ada perubahan nomenklatur nama, kami komisi III akan pemanggilan ketua tim ini nantinya,"kata Adet Mastur kepada Bangkapos.com, Senin (15/8/2022) di kantor DPRD.
Politikus PDI Perjuangan ini juga menuturkan pihaknya sempat ingin memanggil Tim Pencegahan Penertiban Pengendalian Pemulihan Tambang Ilegal (TP4TI) tetapi yang bersangkutan tidak bersedia hadir.
"Jelas kemarin sudah berupaya memanggil tetapi satgas tidak mau hadir, karena katanya tidak jelas, dan ketuanya (Thamron alias Aon) tidak mau menjadi ketua satgas. Saya sudah melakukan komunikasi, kita sudah ingin berkirim surat, jadwal sudah dibuat komisi III...tetapi dibatalkan," terangnya.
Ia mengharapkan, tim bentukan Pj Gubernur Babel ini dapat sesegera mungkin bekerja dengan membentuk struktur anggota terlebih dahulu, jangan seolah maling teriak maling nantinya.
"Kita ingin mendapat informasi apa fungsi dan tugas, kemudian angotanya siapa,? kalau hanya swasta yang menjadi pimpinan, saya pikir tidak akan ada hasilnya, sama juga maling teriak maling nantinya," terangnya.
Ia mengharapkan, tim bentukan Pj Gubernur Babel ini dapat sesegera mungkin bekerja dengan membentuk struktur anggota terlebih dahulu, jangan seolah maling teriak maling nantinya.
"Kita ingin mendapat informasi apa fungsi dan tugas, kemudian angotanya siapa,? kalau hanya swasta yang menjadi pimpinan, saya pikir tidak akan ada hasilnya, sama juga maling teriak maling nantinya," terangnya.
Baca juga: Aon Bos Tambang Asal Koba Jadi Ketua Satgas Tambang Timah Ilegal Bentukan Pj Gubernur, Apa Tugasnya?
Ia menegaskan, saat ini masih marak aktivitas tambang timah ilegal yang terus berjalan dan belum diberikan tindakan tegas oleh satgas yang saat ini berubah nama menjadi TP4TI.
"Saya pikir juga masih banyak yang ilegal melakukan penambangan ini perlu kehati-hatian dalam melakukan penertiban hukum harus memperhatikan masyarakat. Karena mereka tertumpu pada pertambangan, kalau pertambangan lumpuh perekonomian ikut lumpuh," tegasnya.

Adet menegaskan dalam menjalankan tugasnya, tim ini perlu melibatkan aparat penegak hukum dalam penertibanya. Tak dapat mengandalkan pihak swasta saja.
"Kalau toh anggota satgas ini ada pihak swasta sama dengan bohong, karena tugas satgas melakukan penertiban hukum, perlu action kalau tidak ada action apa tugasnya. Tentu pihak pemprov harus melibatkan aparat penegak hukum," katanya.
Adet mengatakan DPRD tak ingin main-main untuk terus mengawasi dan melakukan evaluasi terhadap tim bentukan Pj Gubernur Babel agar benar-benar dapat berjalan dengan sebaik-baiknya.
"Kita harus tahu dan fungsinya pemerintah hadir di masyarakat untuk menyelesaikan persoalan tambang ini. Di mana wilayah pertambangan rakyat, sudah ada apa belum," katanya.
Sekadar diketahui, Satgas Tambang Timah Ilegal bentukan Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin akan berganti nama.
Satuan tugas yang diketuai Thamron alias Aon akan diberi nama Tim Pencegahan Penertiban Pengendalian Pemulihan Tambang Ilegal (TP4TI).
Namun, TP4TI belum diresmikan Pemprov, pasalnya masih dalam pembahasan legal draft.
"Namanya ada, nanti ada namanya Tim P4TI," ujar Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin usai Gowes Go Green di rumah dinasnya, Sabtu (13/8/2022).
Baca juga: Aon Jadi Ketua Satgas Tambang Timah Ilegal, Pahlivi Syahrun: Apa Tugas Satgas ini?
Menurutnya, TP4TI ini bisa saja mengambil langkah represif, sebab di dalam keanggotaan satgas itu ada pihak aparat penegak hukum (APH).
"Ujungnya bisa represif, bagian dari satgas itu ada aparat-aparat penegak hukum. Iya (ketua tetap dari pihak swasta-red), saya sepakatnya mau begitu, jadi artinya yang ngurus negara itu harus sama-sama, jangan ditumpukan di pemerintah saja," kata Ridwan.
Diakuinya, satgas bentukannya ini sudah berjalan walaupun sedang dalam proses pembentukan secara keseluruhan.
"Satu, kita sedang menyempurnakan dokumennya, supaya dasar hukumnya bagus, yang pasti dengan semangat yang kita bentuk itu, gerakan terjadi. Laporan banyak sekali, di samping orang yang terganggu kenyamanannya, yang mendukung itu banyak," ujarnya.
(bangkapos.com/ Cici Nasya Nita/ Riki Pratama / Teddy Malaka/ Deddy Marjaya/ Dedy Qurniawan)