Pendidikan Minimal SMA dan Butuh 6.179 Orang, Kemenag Buka Lowongan Pendamping Proses Produk Halal

rekrutmen pendamping PPH ini dilakukan dalam rangka mempercepat pencapaian target 10 juta produk bersertifikat halal tahun 2022

Editor: Iwan Satriawan
BPJPH Kemenag
Tangkapan layar rekrutmen pendamping BPJPH 

-Berpendidikan paling rendah lulusan MA/SMA atau sederajat

-Memiliki rekening bank yang masih berlaku

Para pelamar nantinya akan mengikuti proses pelatihan di Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LPPPH) yang mereka pilih.

Bagi pelamar yang lolos dan mendapatkan sertifikat, maka mereka berhak menjadi pendamping PPH.

Menurut Aqil, kuota pendamping PPH yang disediakan adalah 6.179 orang.

Kuota rekrutmen pendamping PPH per provinsi

Menurutnya, proses rekrutmen pendamping PPH dilakukan 229 kecamatan pada 13 provinsi di Indonesia.

Provinsi-provinsi tersebut adalah Bali, Banten, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara.

"Provinsi-provinsi ini menjadi target percepatan sertifikasi halal semester kedua tahun 2022 ini," jelas dia.

Berikut kuota rekrutmen pendamping PPH per provinsi:

-Bali: 242 orang

-Banten: 100 orang

-DI Yogyakarta: 114 orang

-DKI Jakarta: 318 orang

-Jawa Barat: 3.600 orang

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved