Berita Bangka Barat

Setahun Kasim Anggota DPRD Babar Dikabarkan Sakit, 3 Bulan Tak Masuk, BK: Kebijakan Ada di Fraksi

Ketua Fraksi PDIP sekaligus Anggota DPRD Bangka Barat, Yulisandra, mengatakan, Kasim saat ini sedang dalam pemulihan lantaran sakit stroke.

Penulis: Yuranda | Editor: Novita
Bangkapos.com/Yuranda
Rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Bangka Barat, Selasa (16/8/2022) 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Kasim, Anggota DPRD Bangka Barat, sudah lebih dari satu tahun dikabarkan sakit.

Sejumlah agenda rapat, baik rapat dengar pendapat (RDP) maupun paripurna yang diadakan Badan Musyawarah (Banmus), tidak dihadirinya.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Bangka Barat, Izkar mengatakan, ketidakhadiran Kasim, bukan berarti membuat rapatĀ  tidak diagendakan. Namun ada beberapa hal yang membuat Kasim tidak hadir.

Kata dia, sesuai tata tertib semua sudah terakmodir, tidak serta merta harus tepat waktu. Namun, Kasim yang merupakan anggota Fraksi PDIP, sudah melalui mekanisme untuk mengajukan izin ke fraksi masing-masing.

"Ada batasan ketentuannya. Yang jelas, ada enam kali rapat atau sidang yang sudah diputuskan itu yang tertuang di tata tertib kami. Kalau lewat dari situ, ada ketentuan ke fraksi karena wadahnya ada di fraksi," kata Izkar saat dijumpai di ruang komisi II DPRD, Selasa (16/8/2022).

Dia menyebut, soal ketidakhadiran, Kasim sudah memberikan konfirmasi ke fraksinya. Untuk mengambil keputusan itu ada di fraksi. Sementara kebijakan BK dalam hal ini, seperti guru dan murid.

"Karena BK adalah suatu lembaga yang ditetapkan pembinaan, baik di dalam maupun di luar. Kalau mengambil tindakan harus melalui mekanisme fraksi. Kalau fraksi tidak bisa mengambil tindakan, baru BK yang ambil itu pun sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada," jelasnya.

Terpisah, Ketua Fraksi PDIP sekaligus Anggota DPRD Bangka Barat, Yulisandra, mengatakan, Kasim saat ini sedang dalam pemulihan lantaran sakit stroke. Saat ini pun, Kasim sedang rutin berobat, Kasim, lanjutnya, juga sudah menyampaikan surat keterangan sakit dan berobat.

"Masa pemulihan, artinya beliau berobat, cuma sekarang belum bisa beraktivitas. Surat keterangan sakit, berobat ada semua. Kami dari fraksi menjalani mekanisme sesuai dengan aturan yang ada," kata Yulisandra.

"Kasim sakit sudah lumayan lama. Kalau RDP tidak pernah, rapat paripurna sempat hadir. Kalau sekarang kondisinya benar-benar sulit untuk beraktivitas," tambahnya.

Kata dia, Kasim rutin berobat. Sementara untuk mengambil tindakan lanjutan, pihaknya tidak berwewenang lantaran kebijakan tersebut ada di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.

"Kalau di fraksi tidak ada kebijakan. Untuk semuanya kebijakan ada di pusat. Kalau pengganti antara waktu (PAW) itu kebijakan pusat. Bukan kebijakan di daerah, kami tidak berwenang hal itu. Semuanya ada di DPP," kata Yulisandra.

Sepengetahuan dirinya, Kasim sudah tiga bulan tidak masuk. Sementara dinyatakan sakit sudah setahun lebih. Dirinya berharap Kasim cepat pulih agar dapat kembali beraktivitas di DPRD.

"Sudah tiga bulan yang tidak masuk, kalau dinyatakan sakit sudah satu tahun lebih, beliau sakit stroke. Kalau sudah pulih, bisa untuk hadir. Kalau untuk reses beliau tidak bisa, harus menunggu pulih. Karena beliau juga ada surat cutinya," ucap Yulisandra. (Bangkapos.com/Yuranda)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved