Diduga Ferdy Sambo Cs Terlibat Kuras ATM Brigadir J, Uang Korban Rp 200 Juta Berpindah ke Tersangka

Orang udah mati orangnya, tapi uangnya mengalir dari rekeningnya, bayangkan kejahatan-kejahatan perbankan dan itu nanti melibatkan perbankan. Dari ...

Kolase TribunJakarta
Putri Candrawathi, Irjen Ferdy Sambo, dan Brigadir J __ Terungkap perintah Ferdy Sambo sebelum eksekusi Brigadir J. Diucapkan di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta. Sementara itu keluarga tak sanggup menahan kesedihan membayangkan baju yang dikenakan Brigadir J berubah merah. 

2. Penonaktifan Ferdy Sambo

Sepuluh hari setelah peristiwa itu, Kapolri menonaktifkan Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam pada Senin (18/7/2022).

Untuk mengisi kekosongan tersebut, posisi Kadiv Propam saat itu diserahkan kepada Wakapolri, Komjen Gatot Eddy Pramono.

"Kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinon-aktifkan."

"Untuk kemudian, jabatan tersebut, saya serahkan kepada Pak Wakapolri," kata Kapolri dalam konferensi pers.

Penonaktifan Ferdy Sambo dilakukan Kapolri sejalan dengan penyidikan kasus polisi tembak polisi di rumahnya.

"Tentunya ini untuk menjaga agar apa yang telah dilakukan selama ini, terkait dengan komitmen, obyektivitas, transparansi, akuntabel, betul-betul kita jaga."

"Agar proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan bisa berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi," kata dia.

Listyo mengatakan, saat ini sejumlah tahapan terkait penyidikan kasus tersebut tengah berjalan, meliputi pemeriksaan para saksi hingga pengumpulan alat bukti.

Terkait motif penembakan Ferdy Sambo kepada Brigadir J, Listyo Sigit mengatakan, masih akan dilakukan pendalaman.

Pendalaman dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi serta istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi alias PC.

"Jadi saat ini belum bisa disimpulkan, namun yang pasti ini menjadi pemicu utama terjadinya peristiwa pembunuhan," kata Listyo.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dan SerambiNews.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved