Jejak Keterlibatan Om Kuat Dalam Kasus Tewasnya Brigadir J, Ikut Pertemuan 1 Jam Bersama Ferdy Sambo

Keterlibatan Om Kuat dalam skenario pembunuhan berencana bersama Irjen Ferdy Sambo terungkap setelah Komnas HAM melakukan pendalaman penyelidikan.

Editor: fitriadi
kolase Kompas TV
Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Kuwat Maruf atau Om Kuat dan Irjen Ferdy Sambo. 

"Sebelum mereka bergeser ke rumah dinas pada pukul 17:07, ada 1 jam di mana mereka (Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Bripka RR) membicarakan apa yang terjadi di Magelang dan merencanakan (pembunuhan)," ujar Ahmad Taufan Damanik di Kompas TV.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik kemudian, menjelaskan kronologi Ferdy Sambo tiba dari Magelang hingga merencanakan pembunuhan tersebut pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Saat tiba di rumah pribadi di Jalan Saguling, kata Taufan, Putri Candrawathi melaporkan peristiwa yang terjadi di Magelang kepada Ferdy Sambo.

"Ketika Pak Ferdy Sambo, tiga empat menit kemudian Ibu PC dan rombongan sampai (rumah)," ujarnya di Sapa Indonesia Pagi, dilansir YouTube Kompas TV, Senin (15/8/2022).

"Ibu PC dan rombongan PCR misalnya. Setelah itu, dari keterangan yang kita dapatkan, Ibu PC menjelaskan seluruhnya apa yang terjadi di Magelang," sambung Taufan.

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo dan Putri Cantrawathi. Fakta baru terungkap dari pengakuan Bharada E bahwa terjadi pertengkaran antara Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Magelang atau sebelum kejadian pembunuhan Brigadir J pada hari yang sama, Jumat (8/7/2022).
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo dan Putri Cantrawathi. Fakta baru terungkap dari pengakuan Bharada E bahwa terjadi pertengkaran antara Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Magelang atau sebelum kejadian pembunuhan Brigadir J pada hari yang sama, Jumat (8/7/2022). (kolase TribunPalu.com)

Setelah mendapat laporan dari istrinya, Ferdy Sambo lalu pergi ke rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kemudian, Ferdy Sambo membicarakan rencana pembunuhan Brigadir J dengan tersangka lainnya.

"Setelah keluar dari rumah itu, menuju rumah dinas."

"Itu pengakuan FS dan pengakuan dari yang lain-lain," lanjut dia.

4 Tersangka Terancam Hukuman Mati

Sebelumnya, Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto membeberkan peran empat tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.

Berdasarkan keterangan Agus dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022), berikut peran para tersangka yang dilansir Kompas.com:

1. Bharada E: melakukan penembakan terhadap korban;

2. Bripka RR: turut membantu dan menyaksikan penembakan korban;

3. KM: turut membantu dan menyaksikan penembakan korban;

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved