Berita Pangkalpinang
Tahun Depan TPP 3.348 ASN di Pangkalpinang Bakal Naik 20 Persen, Gaji Ketua RT Ikut Naik
Mulai tahun depan, ASN di Lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Pangkalpinang bakal menerima kenaikan penghasilan.
Penulis: Nurhayati CC | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kabar gembira bagi para aparatur sipil negara (ASN) di Kota Pangkalpinang karena pada tahun 2023 nanti pemerintah Kota Pangkalpinang akan menaikan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Mulai tahun depan, ASN di Lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Pangkalpinang bakal menerima kenaikan penghasilan.
Pasalnya Pemkot Pangkalpinang berencana menaikkan TPP sehingga penghasilan yang bakal didapatkan ASN akan makin besar.
Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil mengatakan, pihaknya telah mengajukan kenaikan TPP ASN kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat dan telah disetujui dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2023.
“Alhamdulillah ini adalah proses yang kita jalani dan hasil rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD-Red) dan kawan-kawan legislatif,” kata Maulan Aklil kepada Bangkapos.com, Senin (22/8/2022).
Baca juga: Breaking News, Menghilang Sejak Minggu, Jasad Ahak Ditemukan Nelayan Tersangkut di Pohon Bakau
Baca juga: Antrean Kendaraan di SPBU Selindung Mengular hingga Bes Cinema, Acek Antre Lebih dari 2 Jam
Maulan Aklil yang biasa disapa Molen mengungkapkan, kenaikan TPP ASN akan naik sekitar 20 persen dari sebelumnya.
Untuk itu ia memastikan, 3.348 ASN di Pangkalpinang mendapatkan kenaikan tersebut, mulai dari staf hingga pejabat eselon II.
Besaran TPP yang diterima para pegawai tersebut berdasarkan kinerja dan kedisiplinan.
Hal itu sebagai upaya memperjuangkan kesejahteraan ASN melalui kenaikan TPP, meski dengan anggaran yang terbatas. Dengan begitu, TPP ASN akan mulai naik pada awal tahun 2023 mendatang.
“Alhamdulillah kenaikannya mencapai 20 persen. Maksimal 20 persen,” jelas Molen.
Dia menilai, sejauh ini ASN di lingkungan pemerintah kota telah menunjukkan kinerja dan loyalitasnya dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.
Belum lagi untuk mendongkrak kemandirian keuangan daerah, melalui program-program yang telah dijalankan.
Kenaikan TPP itu juga sebagai bentuk apresiasi kepada ASN.
Dengan begitu diharapkan dapat meningkatkan disiplin, integritas, kualitas pelayanan kepada masyarakat dan tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah serta meminimalisir potensi korupsi.
“Kinerja ASN kita sudah bagus, tidak ada salahnya kita apresiasi akan kerja keras mereka. Kita apresiasi dengan kenaikan TPP mereka,” bebernya.