Berita Pangkalpinang
Tinggal Seminggu Lagi Deadline dari DPRD Babel untuk Pencairan Beasiswa Mahasiswa Kurang Mampu
Dana beasiswa berkisar Rp9 miliar untuk 768 mahasiswa di sejumlah perguruan tinggi di Babel, tak dapat dicairkan karena terhalang aturan.
Penulis: Riki Pratama | Editor: Novita
Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan, pihaknya memberikan waktu selama dua minggu ke Pemprov Babel agar dapat mencari aturan yang tepat, sehingga anggaran beasiswa dapat dicairkan segera.
"Kami memberikan waktu dua minggu setelah ini progres menyatakan ia atau tidak, kami masih mengejar. Salah satunya berkaitan dengan peraturan gubernur apakah ada perubahan. Selain dari Komisi IV akan ke Kemendagri dan ke Provinsi Riau untuk melakukan studi banding," katanya.
Herman menegaskan, ini bukan kesalahan dalam administrasi, tetapi hanya pada perubahan sistem yang semula melalui Dinas Pendidikan kemudian dialihkan ke Biro Kesra.
"Ini bukan kesalahan, anggarannya belum dicairkan, dana sudah ada di Dinas Pendidikan, semula sebagai eksekutornya. Tetapi karena aturan kita cantolkan ke Kesra, tetapi Kesra tidak berani karena ada payung hukum belum jelas," imbuhnya.
Senada disampaikan, Ketua Forum Pengelola Beasiswa Bangka Belitung, Wisnu, mengatakan, meminta ke pemrov untuk dapat membayarkan anggaran perkulihan mahasiswa penerima beasiswa kurang mampu.
"Pada intinya pengelola hanya mau biaya itu keluar, bagaimana caranya, tidak menyalahi aturan. Awalnya, kami mengetahui peraturan yang sudah dianggap baku ternyata berbenturan, dan tidak terkonfirmasi ke kami ada perubahan dari kementerian, sehingga berbenturan," kata Wisnu.
Wisnu menegaskan, akibat aturan baru tersebut membuat terhambat pencairan beasiswa mahasiswa kurang mampu di sejumlah perguruan tinggi baik di negeri dan swasta di Babel.
Mereka juga menegaskan, hanya mampu memberikan kelonggaran hingga Desember 2022 ini, apabila tak kunjung dicairkan mahasiswa terancam dikeluarkan.
"Ada sebanyak 768 mahasiswa mendapatkan beasiswa itu. Kami masih menjaga bagaimana caranya pengola bertanggung jawab, merekomendasi garansi masih kuliah. Cuman hanya dapat sampai Desember 2022, kami tidak tahu posisinnya kalu lewat dari itu, kami tidak bisa lagi menahannya," imbuhnya. (Bangkapos.com/Riki Pratama)