Siang Ini Diperiksa, Putri Candrawathi Janji Kooperatif, Motif Pembunuhan Brigadir J Bakal Terungkap

Pemeriksaan Putri Candrawathi siang ini merupakan pemeriksaan pertama setelah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

Editor: fitriadi
kolase dokumentasi pribadi dan Instagram @divpropampolri
Putri Candrawathi dan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Tim Khusus (Timsus) Polri akan memeriksa istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi pada Jumat (26/8/2022) hari ini. 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Tim Khusus (Timsus) Polri akan memeriksa istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi pada Jumat (26/8/2022) hari ini.

Pemeriksaan yang dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB siang ini merupakan pemeriksaan pertama Putri setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sebelum menjalani pemeriksaan ini, Timsus juga akan mengecek kesehatan Putri terlebih dahulu.

Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis pun memastikan kliennya akan kooperatif memenuhi panggilan penyidik pada hari ini.

Baca juga: Viral Pelecehan dan Perselingkuhan Jadi Motif Sambo Habisi Brigadir J, Kapolri Buktikan Hari Ini

Baca juga: Sambo Dipecat, Inilah Surat Permintaan Maafnya Untuk Polri

Baca juga: Pakar Ekspresi Heran Irjen Ferdy Sambo Terlihat Santai Tidak Tegang saat Jalani Sidang Etik Polri

"Insya Allah Ibu PC kooperatif, saya akan dampingi pemeriksaan," kata Arman, Kamis (25/8/2022) sebagaimana dilansir Tribunnews.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan penyidik sudah melayangkan surat pemanggilan kepada Putri Candrawathi untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Saat ini penyidik mulai melengkapi berkas perkara atas tersangka Putri untuk segera di limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Polri sendiri telah melimpahkan berkas perkara tahap satu atas tersangka Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, hingga Kuwat Maruf.

"Kami maraton juga untuk mencoba menuntaskan terkait dengan menyangkut masalah tersangka Ibu PC berkasnya juga sesuai dengan arahan Pak Kapolri untuk segera dilimpahkan kepada JPU," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022) dini hari.

Dedi mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan kesehatan fisik maupun psikis Putri sebelum dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.

"SOP-nya sebelum dia nanti dimintai keterangan ya tentunya standar kesehatannya diperiksa kesehatannya dilakukan baik dari sisi fisik maupun psikisnya," kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Nantinya, lanjut Dedi, jika dua syarat itu terpenuhi, maka penyidik akan memeriksa Putri sebagai tersangka.

"Kalau misalkan dari kesehatan psikisnya memenuhi syarat untuk dimintai keterangan ya tetap dimintai keterangan," ucapnya

Di sisi lain, Dedi menerangkan penyidik sudah berkoordinasi dengan pengacara soal pemeriksaan Putri sebagai tersangka di Bareskrim Polri besok.

Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved