Berita Kriminal

Polisi Tangkap Pria Warga Plaju, Hendak Transaksi Sabu di Pantai Tanjung Kalian

Tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu ini ditangkap lantaran hendak bertransaksi di wilayah tersebut.

Penulis: Yuranda |
Ist/Humas Polres Bangka Barat
Satpolairud Polres Bangka Barat tangkap pria berinisial SA (27) yang hendak transaksi di Pantai Tanjung Kalian, Kecamatan Muntok, Bangka Barat, Minggu (28/8/2022). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Bangka Barat berhasil mencokok pria berinisial SA (27) warga Plaju 13 Ulu, Sumatera Selatan di Pantai Tanjung Kalian, Muntok Kabupaten Bangka Barat, Minggu (28/8/2022).

Tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu ini ditangkap lantaran hendak bertransaksi di wilayah tersebut.

Setelah diamankan dan dilakukan penggeledahan di saksikan ketua RT setempat didapatkan sembilan paket narkoba dengan berat bruto 5,50 gram.

Kasat Polairud, AKP Candra Wijaya mengatakan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat, lantaran mengetahui akan ada transaksi narkoba di wilayah Pantai Tanjung Kalian.

Kemudian, kata dia, anggota langsung melakukan penyelidikan guna kebenaran informasi tersebut. Benar saja, katanya, personel mendapati seseorang yang dicurigai di lokasi tersebut.

"Terlihat pelaku sedang mengendarai sepeda motor sendirian di Pantai Tanjung Kalian tersebut setelah mengambil bungkusan yang diduga narkotika. Anggota langsung mengamankannya," kata Candra.

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sembilan buah paket plastik bening yang berisikan butiran kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat 5,50 gram.

"Barang tersebut disembunyikan di dalam kantong plastik bewarna hitam yang disembunyikan di saku baju sebelah kiri dengan disaksikan ketua RT setempat," ujarnya.

Setelah itu tersangka beserta barang bukti di bawa ke Mako Satpolairud Polres Bangka Barat untuk dilakukan proses lebih lanjut.

(Bangkapos.com/Yuranda)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved