Pengakuan Hotman Paris, Ditawari Jadi Pengacara Ferdy Sambo Tapi Menolak, Ternyata Ini Alasannya
Hotman Paris mengatakan, dia punya alasan tertentu menolak untuk menjadi pengacara Ferdy Sambo. Hanya saja, dirinya enggan ...
BANGKAPOS.COM -- Baru-baru ini, pengacara kondang kelahiran Sumatera Utara ( Sumut ), Hotman Paris Hutapea mengaku pernah ditawari untuk menjadi kuasa hukum alias pengacara tersangka Ferdy Sambo.
Pengakuan Hotman Paris tersebut sungguh mengejutkan.
Seperti diketahui, Ferdy Sambo yang kini menjadi tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Hotman Paris pun mejelaskan, dirinya pernah ditawari untuk menjadi kuasa hukum tersangka Ferdy Sambo.
Namun Hotman Paris menyebut dia tidak dapat menjadi pengacara Ferdy Sambo untuk mengawal kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca juga: 65 Nama Kontak WhatsApp Unik untuk Istri yang Lucu dan Kekinian
Baca juga: Inilah Mobil dan Motor yang Tak Boleh Lagi Beli Pertalite Mulai September 2022, LCGC Amankah?
Baca juga: Jefri Nichol sampai Minta Maaf, Dikira Anak Ferdy Sambo Ngamuk di Kelab Ternyata Salah Orang
Baca juga: Satu Rumah di Kota Makkah, Arab Saudi Ini Tak Bisa Dibongkar oleh Alat Berat, Konon Katanya Ada Jin
Baca juga: 5 Bacaan Doa Agar Terlihat Cantik dan Bercahaya, Aura Wajah Terpancar Setiap Hari
“Maaf, untuk kali ini, saya tidak bisa,” kata Hotman Paris, Kamis (1/9/2022), seperti dikutip dari Tribun Medan.
Hotman Paris mengatakan, dia punya alasan tertentu menolak untuk menjadi pengacara Ferdy Sambo.

Hanya saja, dirinya enggan membeberkan hal itu lebih detail.
Hotman Paris cuma menjelaskan bahwa saat itu dia sudah menangani dua kasus yang lagi viral di jagat maya.
“Ada alasan tertentu, terutama di bulan yang sama, ada dua kasus viral yang melibatkan rakyat kecil yang berhasil saya tolong,” jelasnya.
Pengacara 62 tahun tersebut kemudian menjelaskan bahwa alasannya menolak untuk menjadi pengacara Ferdy Sambo tidak berkaitan dengan status tersangka yang sudah ditetapkan kepada polisi bintang dua itu.
Menurutnya, pengacara tidak selalu membela klien yang berada di posisi benar dalam suatu perkara hukum.
“Pengacara itu, kepada pihak yang bersalah pun harus bekerja agar bisa dihukum sesuai kesalahannya,” papar Hotman Paris.
Beberapa belakangan, Hotman Paris membantu beberapa kasus yang tengah viral di media sosial, termasuk kasus karyawan Alfamart yang diancam UU ITE oleh ibu-ibu pengendara Mercy yang mencuri cokelat.
Baca juga: Militer Jepang Siapkan Peluru Kendali Berkecepatan Tinggi Hadapi Ancaman Rusia - China
Baca juga: Cerita Siti Z, Warga Semabung yang Gemetar Lihat Bayi di Dalam Plastik Merah di Bawah Jendela Kamar
Baca juga: Inilah Sosok Jeanne Mandagi Brigjen Polisi Perempuan Pertama di Indonesia
Baca juga: Besok Petugas Pajak Pangkalpinang Ketuk Pintu Rumah Warga Gegara 45.915 WP Belum Bayar PBB-P2
Baca juga: Doa Pagi Hari Sebagai Pembuka Pintu Rezeki dan Pembawa Keberkahan Hidup, Termasuk Doa Sore Hari
Tak hanya itu, Hotman juga melakukan membantu kasus pemukulan perempuan di SPBU yang melibatkan anggota dewan.