Daftar Harta Kekayaan Komjen Ahmad Dofiri, Jenderal Bintang Tiga yang Pimpin Sidang Ferdy Sambo
Komjen Ahmad Dofiri tercatat sebanyak tiga kali melaporkan kekayaannya yaitu pada tahun 2010, 2018 dan 2020, segini daftar harta kekayaannya
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Evan Saputra
BANGKAPOS.COM- Daftar harta kekayaan Komjen Ahmad Dofiri, jenderal bintang tiga yang pimpin sidang kode etik Ferdy Sambo.
Nama Komjen Ahmad Dofiri menuai sorotan usai diketahui memimpin sidang komisi kode etik Polri (KKEP) Ferdy Sambo terkait kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Kamis (25/8/2022).
Rupanya Kepala Badan Inteligen Keamanan (Kabaintelkam) Polri ini bukan lah orang sembarangan.
Jenderal bintang tiga tersebut ternyata memiliki perjalanan karier dan harta kekayaan yang tak main-main.
Penasaran berapa harta kekayaan Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri?
Baca juga: Inilah Daftar Motor dan Mobil yang Bakal Dilarang Isi Pertalite, Buruan Cek Kendaraan Kamu
Baca juga: Motor Belum Wajib Daftar MyPertamina untuk Beli Pertalite, Hanya Untuk Mobil
Melansir dari laman LHKPN ( Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), Komjen Ahmad Dofiri tercatat sebanyak tiga kali melaporkan kekayaannya yaitu pada tahun 2010, 2018 dan 2020.
Laporan awalnya pada tahun 2010, Komjen Ahmad Dofiri tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 1,7 miliar.
Hal itu saat dirinya tengah menjabat sebagai Kapolresta Yogyakarta.
Lulusan Akpol terbaik ini juga menjabat sebagai Kapolda DIY pada tahun 2018 dan saat itu ia melaporkan kekayaannya senilai Rp 6,15 miliar.
Selanjutnya, di tahun 2020 Komjen Ahmad Dofiri menjabat sebagai Aslog Kapolri dengan harta senilai Rp6,55 miliar.
Baca juga: BBM Naik, Inilah Daftar Harga Motor Listrik, Harga Mulai Rp 11 Juta, Jarak Tempuh Bisa 120 KM
Baca juga: Kisah Pria Tua Nekat Nikah Lagi ke 5 Kali, Anak Kandung Lakukan Ini, Bikin Pengantin Wanita Syok
Berikut rincian laporan harta kekayaan yang terakhir dilaporkan Komjen Ahmad Dofiri ke KPK:
1. Satu bidang tanah dan empat bidang tanah serta bangunan senilai Rp 4.950.000.000
2. Alat transportasi berupa Toyota Jeep Hardtop 1981; Honda CRV 2020; Honda HRV 2018, senilai total Rp 500.000.000
3. Harta bergerak lainnya Rp 200.000.000
4. Kas dan setara kas Rp 900.000.000
