Bangka Pos Hari Ini

Keseleo Lidah Soal Amplop Kiai, Suharso Monoarfa DIpecat dari Ketum PPP

Pimpinan tiga Majelis DPP PPP telah  melakukan musyawarah dan telah memutuskan mencopot Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum Partai.

Penulis: M Ismunadi CC | Editor: M Ismunadi
Bangkapos.com
Bangka Pos Hari Ini, Selasa, 6 September 2022. 

Suharso yang merasa tidak meninggalkan sesuatu di sana sempat menduga ada barang cucunya yang tertinggal di pesantren tersebut.

Kata orang yang mengirim pesan ke dia, bukan barang yang tertinggal.

Setelah dijelaskan bahwa harus ada pemberian untuk kiai dan pesantren, ujar Suharso.

Dia bahkan sempat menyebutkan tidak membawa sarung, peci, Alquran atau lainnya. 

Pergantian Dinilai Menyimpang

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Saifullah Tamliha menyoroti hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP yang digelar 4 September 2022 di Serang, Banten.

Adapun dari Mukernas itu didapati hasil pergantian posisi pucuk pimpinan PPP dalam hal ini Ketua Umum.

Suharso Monoarfa yang menjabat sebagai ketua umum partai digantikan oleh Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Mardiono.

Terkait dengan hasil keputusan itu, Tamliha menyatakan kalau Mukernas yang digelar oleh Majelis Tinggi Partai menyimpang dari
Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP.

“Mukernasnya menyimpang dari proses yang diatur AD/ART,” kata Tamliha saat dikonfirmasi awak media di Gedung Nusantara III, Kompleks DPR/MPR, Senayan, Senin (5/9/2022).

Kendati demikian, Tamliha tidak menjabarkan secara detail isi dari AD/ART PPP perihal mekanisme digelarnya Mukernas.

Dirinya hanya mengatakan bahwa tidak ada yang bisa mencopot Ketua Umum PPP kecuali dalam Muktamar PPP.

“Nggak ada yang bisa mencopot Ketum PPP, sebab yang dipilih oleh Muktamirin hanyalah Ketua Umum dan formatur untuk membantu Ketum terpilih untuk menyusun pengurus DPP PPP,” kata Tamliha. (Tribun Network/ham/riz/wly/yud/yat)

Sumber: bangkapos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved