Simak, Cara Daftar DTKS Secara Online dan Offline Agar Dapat Bansos Pemerintah
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan sumber data utama pemerintah dalam menetapkan sasaran bagi program perlindungan sosial dan penanggu
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Iwan Satriawan
4. Isi data wilayah, sesuai dengan KTP.
5. Masukkan data diri. Pastikan nama yang dimasukkan juga sesuai dengan KTP.
6. Klik kembali "Buat Akun Baru".
Setelah mendaftarkan diri pada DTKS, Anda akan mendapatkan notifikasi bahwa akun telah berhasil dibuat melalui email yang telah didaftarkan ke pihak DTKS.
Selanjutnya cek email Anda dan buka email yang bersangkutan.
Di dalam emailnya, terdapat tautan yang akan membawamu ke situs DTKS.
Klik pada tautan tersebut.
Jika sudah bisa masuk pada tautan tersebut, lakukan login dengan data yang didaftarkan sebelumnya.
Ketika sudah berhasil masuk ke dalam akun Anda, lakukan pengajuan diri sebagai penerima bantuan.
Setelah melakukan cara dapat bantuan pemerintah online di atas, Anda juga bisa melakukan pengecekan status penerimaan bansos Anda.
Cara Daftar DTKS Offline
Jika mengalami kendala pendaftaran online, Anda bisa langsung mendatangi kantor Kelurahan sesuai domisili. Syaratnya cukup membawa:
1. KTP asli,
2. Kartu Keluarga (KK) asli
3. Surat Pengantar RT/RW (khusus warga KTP non-DKI).