Hasil Lie Detector Bharada E, Ricky Rizal, Kuat Maruf adalah Jujur, Putri Candrawati dan Sambo?
Hasil Lie Detector Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf adalah Jujur, Putri Candrawati dan Sambo?
BANGKAPOS.COM - Hasil lie detector terhadap Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf disimpulkan jujur alias no deception indicated.
Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf adalah 3 dari lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J yang telah diperiksa tim khusus Polri menggunakan lie detector.
Alat lie detector adalah alat deteksi kebohongan menggunakan mesin poligraf yang berfungsi mengumpulkan analisis respons fisiologis manusia melalui sensor yang terhubung ke individu yang diperiksa.
"Barusan saya dapat hasil sementara uji polygraph terhadap RE, RR dan KM, hasilnya 'No Deception Indicated' alias jujur," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, Selasa (6/9/2022).
Andi menjelaskan, pemeriksaan menggunakan lie detector itu ditujukan untuk menguji kejujuran keterangan para tersangka.
Di sisi lain, hasil pemeriksaan itu juga untuk memperbanyak alat bukti penyidik.
"Uji polygraph sekali lagi saya jelaskan bertujuan untuk memperkaya alat bukti petunjuk," terangnya.
Sejauh ini kepolisian telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Mereka adalah Sambo serta istri, Putri Candrawati.
Kemudian, para ajudan yaitu Bharada E dan Bripka RR, serta asisten rumah tangga Kuat Maruf. Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP.
Selain itu, polisi telah menetapkan tujuh orang tersangka terkait obstruction of justice dalam kasus ini.
Mereka adalah Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.
Mereka diduga melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.
Baca juga: Psikolog Forensik Curiga Putri Candrawathi Malingering, Ada yang Membisiki, Istilah Apa Itu?
Hasil lie detector Putri dan Sambo
Lantas bagaimana hasil lie detector Putri dan Sambo?